Pengelolaan Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Komisi IV DPRD: Selama Ini Terkesan Tidak Transparan
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti tidak transparannya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon dalam pengelolaan anggaran. Khususnya, terkait penerimaan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti tidak transparannya DInas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon dalam pengelolaan anggaran. Khususnya, terkait penerimaan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi, menilai Disdik seharusnya lebih terbuka dalam menyampaikan informasi anggaran, baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Selama ini Disdik terkesan tidak transparan. Informasi terkait bantuan yang diterima baru diketahui ketika muncul persoalan atau temuan di lapangan,” ujar Khanafi Selasa 20 Januari 2026.
Salah satu contoh yang disoroti adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Isinya terkait pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Menurut Khanafi, Komisi IV baru mengetahui persoalan tersebut setelah adanya laporan hasil pemeriksaan dari BPK.
"Dalam rapat kerja, pihak Disdik baru mengakui adanya temuan itu. Mereka menyampaikan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan. Namun hingga kini tidak pernah menunjukkan bukti penyelesaiannya kepada Komisi IV," aku Khanafi.
Khanafi mengaku kecewa dengan sikap Disdik yang dinilai kurang melibatkan Komisi IV dalam pengawasan. Padahal lanjut dia, Komisi IV kerap menjadi tempat pengaduan ketika muncul persoalan di sektor pendidikan.
"Komisi IV ini seperti tidak dianggap. Ketika ada masalah, curhatnya ke kami, tapi saat diminta keterbukaan justru tertutup, " ujarnya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Khanafi menyebutkan, penggunaan dana BOS saat ini menjadi perhatian banyak pihak, sehingga diperlukan keterbukaan yang lebih besar dari Disdik.
"Ia minta DInas Pendidikan Kabupaten Cirebon dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Ini demi mencegah persoalan serupa terulang di kemudian hari, " tukasnya.
Sayangnya, sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Kadisdik Kabupaten Cirebon, Ronianto.***
Editor : JakaPermana


