Komisi V DPRD Jabar Dukung Sewa Helikopter Medis Gagasan Dedi Mulyadi
Komisi V DPRD Jawa Barat merespons positif gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang berencana menyewa helikopter untuk kebutuhan layanan medis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komisi V DPRD Jawa Barat merespons positif gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang berencana menyewa helikopter untuk kebutuhan layanan medis.
Namun, dukungan itu disertai catatan tegas, prosedur dan mekanisme anggaran tidak boleh dilangkahi, meskipun program tersebut berlandaskan misi kemanusiaan.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengungkapkan, dalam pembahasan APBD Murni 2026, belum ada alokasi maupun pembahasan spesifik terkait rencana penyewaan Helikopter Medis tersebut.
“Gagasan dari Pak Gubernur secara substansi itu bagus. Tapi memang belum ada pembahasan mengenai itu,” ujar Yomanius, Rabu 25 Februari 2026.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima informasi resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat sebagai mitra kerja Komisi V. Artinya, secara administratif dan perencanaan teknis, program ini masih berada pada tahap wacana.
Yomanius menjelaskan, ide penyewaan helikopter medis tak bisa dilepaskan dari problem klasik pelayanan kesehatan di wilayah selatan Jawa Barat, khususnya di RSUD Jampang Kulon dan RSUD Pameungpeuk. Minimnya dokter spesialis di dua rumah sakit tersebut menjadi persoalan krusial yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
Jarak yang relatif jauh dari pusat kota menjadi salah satu alasan dokter spesialis, terutama yang berpengalaman enggan bertugas lama di daerah. Banyak di antara mereka lebih memilih berpraktik di kota besar dengan fasilitas dan akses yang lebih memadai.
“Ini berkaitan dengan aspek kemanusiaan, tinggal aspek prosedurnya saja agar itu terealisasikan. Dari sisi anggaran sebenarnya memungkinkan, tinggal hitung rasionalitasnya saja,” ucapnya.
Ia menegaskan secara politik, DPRD tidak menutup pintu. Namun secara fiskal, seluruh perhitungan harus berbasis kebutuhan riil, efektivitas, serta keberlanjutan program.
Menurutnya, skema yang paling realistis untuk merealisasikan penyewaan helikopter medis adalah melalui APBD Perubahan 2026. Dengan catatan, seluruh prasyarat administrasi dan keuangan telah terpenuhi.
“Bisa di perubahan. Normatifnya sekitar September atau Oktober sudah bisa ketok palu untuk APBD Perubahan. Tapi prasyaratnya harus tuntas seperti realisasi semester pertama, penyampaian LHP BPK, kejelasan Silpa tahun 2025,” katanya.
Artinya, bola kini berada di tangan Pemprov Jawa Barat. Jika eksekutif serius, proposal resmi dan kajian teknis harus segera disiapkan agar pembahasan bisa masuk dalam siklus anggaran perubahan tahun berjalan.
Sisi lain, Komisi V juga menyoroti keluhan Direktur RSUD Jampang Kulon terkait dokter spesialis yang tidak betah bertugas di wilayah tersebut. Untung memastikan pihaknya akan segera memanggil dan membahas persoalan itu bersama Dinkes Jabar.
“Karena ini kan sebenarnya bukan urusan yang biasa, ini kan urusan yang mendesak, emergency. Maka kami kami bahas secara paripurna ya secara tuntas dengan Dinkes,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana

