Komisi V DPRD Jabar Soroti Mismatch Bantuan Pendidikan, SMK Pusat Unggulan Tersendat

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti serius ketidaksesuaian antara bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah dengan kebutuhan riil sekolah, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Komisi V DPRD Jabar Soroti Mismatch Bantuan Pendidikan, SMK Pusat Unggulan Tersendat
Komisi V DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke SMKN 2 Kota Banjar, Senin 12 Januari 2026 kemarin.

INILAHKORAN.ID - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti serius ketidaksesuaian antara bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah dengan kebutuhan riil sekolah, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas program SMK Pusat Unggulan (PU) yang digadang-gadang sebagai tulang punggung pendidikan vokasi.

Sorotan tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke SMKN 2 Kota Banjar, Senin 12 Januari 2026 kemarin. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki secara terbuka mengungkap adanya mismatch antara bantuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat maupun kementerian, dengan pengajuan kebutuhan yang disampaikan pihak sekolah.

Menurut Aceng, persoalan paling mendasar terletak pada ketidaksinkronan data antara perencanaan di level pemerintah dengan kondisi faktual di lapangan. Akibatnya, bantuan yang turun kerap tidak menjawab persoalan utama yang dihadapi sekolah.

“Yang paling pokok adalah adanya miss kebutuhan. Apa yang diberikan oleh Dinas atau Kementerian terkadang tidak sesuai dengan yang diajukan sekolah. Ke depan, data yang diberikan harus valid dan lengkap sehingga tidak ada kesalahan distribusi bantuan lagi,” ujarnya.

Selain masalah data dan distribusi bantuan, Komisi V juga menyoroti tingginya beban operasional SMK, yang dinilai tidak sebanding dengan sumber pendanaan yang diterima. Ketimpangan ini menjadi persoalan struktural yang terus berulang, terutama pada sekolah kejuruan dengan kebutuhan praktik tinggi.

“Ada problem terkait pengeluaran SMK yang besar. Dana yang ada tidak menutupi pembiayaan untuk baju praktik dan bahan praktik siswa. Ini menjadi kendala serius bagi sekolah kejuruan,” katanya.

Aceng menjelaskan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) saat ini belum mampu menutup seluruh kebutuhan siswa, terutama untuk kegiatan praktik yang menjadi inti pembelajaran SMK. Padahal, kualitas praktik sangat menentukan kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja.

Di luar persoalan pembiayaan, SMKN 2 Kota Banjar juga masih menghadapi tantangan dari sisi sarana dan sumber daya manusia. Beberapa persoalan krusial yang teridentifikasi antara lain kekurangan ruang kelas, serta minimnya tenaga pengajar untuk mendukung implementasi kurikulum SMK Pusat Unggulan secara optimal.

Komisi V DPRD Jabar menilai, kondisi tersebut tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan perbaikan menyeluruh dalam pola komunikasi dan koordinasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kantor Cabang Dinas (KCD), dan pihak sekolah agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan lapangan.

“Kami berharap kedepannya ada komunikasi yang bagus agar setiap permasalahan pendidikan, khususnya di SMK Pusat Unggulan, dapat segera teratasi,” tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti