Kompolnas Apresiasi Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Pengungkapan Kasus Subang

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), memberikan apresiasi terkait pengungkapan pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, setelah dua tahun bergerak ditempat.

Kompolnas Apresiasi Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Pengungkapan Kasus Subang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), memberikan apresiasi terkait pengungkapan pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, setelah dua tahun bergerak ditempat./Caesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), memberikan apresiasi terkait pengungkapan pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, setelah dua tahun bergerak ditempat.

Apresiasi itu, disampaikan langsung oleh Ketua harian Kompolnas Irjen (Pur) Benny Mamoto, saat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jumat (10/11/2023).

"Kami dari kompolnas memberikan apresiasi atas prestasi dalam pengungkapan kasus ini, karena kami setelah menerima pemaparan, kami kita penangananya komperhensif dengan penanganan secara scientific kemudian juga dengan cermat," katanya.

Pihaknya pun, mendorong agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Jadi kami dari kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," kata dia.

"Sehingga tidak dari medsos tapi sesuai dengan fakta yang ada di persidangan, sekali lagi memberikan apresiasi, dan kami mendukung upaya yang terus dilakukan sehingga kasus ini bisa segera tuntas," sambungnya.

Benny menilai terkait penanganan kasus berjalan lamban. Benny mengungkap, hal itu terjadi karena kompetensi serta pengalaman penyidik yang berbeda.

"Olah TKP di awal itu lah, kan awalnya ditangani di level bawah, bukan langsung oleh Polda dan tentunya ada kelemahan dan kekurangan karena dilihat dari kompetensi, pengalaman dari penyidik itu tentunya tidak sama dengan mereka yang ada di level Polda," ucap dia.

Ia menilai kondisi tersebut membuat penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak menjadi terkendala. Selain itu, para tersangka yang tidak kooperatif dan masih bungkam.

"Itu jadi salah satu kendala dan kemudian para tersangka juga bungkam semua, tidak ada yang kooperatif, itu juga menjadi salah satu faktor," kata dia.

Ia menilai penyidik menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut sudah dengan bukti yang kuat. Sebab mereka akan mempertanggungjawabkan hal itu di persidangan.

"Penyidik menetapkan seseorang atau lima orang menjadi tersangka, tentunya sudah dilandasi dengan bukti yang cukup, karena itu harus dipertanggungjawabkan nanti di pengadilan," kata dia.

Terkait soal adanya permintaan perlindungan hukum dari beberapa tersangka pada kasus tersebut, Benny mengatakan hal itu merupakan hal lumrah.

"Itu menjadi hak dari warga masyarakat ya, hal dari warga negara Indonesia ketika merasa atau berpendapat ketika penetapannya tidak sesuai," katanya.

Benny mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini, sampai nanti dipersidangan.

"Kami akan terus mengawal bahkan nanti kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan, kan sering baru terungkap di persidangan," pungkasnya.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan seluruh barang bukti pada kasus tersebut.

Meski sudah melakukan pra-rekonstruksi dengan 95 adegan, penyidik akan kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan reka adegan pembunuhan. Rencananya, tersangka Yosep yang diduga sebagai eksekutor utama pembunuhan akan dihadirkan ke lokasi.

"Senin atau Selasa (pekan depan) kita akan ke TKP lagi memperagakan lagi, nanti dihadirkan atau tidak kita perlu komunikasi dengan JPU, apakah Yosep perlu dihadirkan atau cukup dengan peran pengganti," ungkapnya.*** (Caesar Yudistira)


Editor : JakaPermana