Kompolnas Dalami Arah Baru Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Ada Dugaan Tindak Pidana?
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan sejumlah informasi baru yang berpotensi membuka arah baru dalam pengungkapan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan sejumlah informasi baru yang berpotensi membuka arah baru dalam pengungkapan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Temuan ini muncul setelah Kompolnas melakukan pertemuan langsung dengan keluarga korban pada Minggu, 20 Juli 2025.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa informasi yang diperoleh berkaitan erat dengan aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal di indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli lalu.
“Dari hasil pembicaraan dengan keluarga, kami mendapatkan potongan penting terkait aktivitas almarhum yang bisa ditarik mundur ke waktu-waktu yang signifikan. Ada hal baru yang muncul dari situ,” kata Anam dikutip Selasa 22 Juli 2025.
Menariknya, Kompolnas tak hanya menyusun ulang kronologi kejadian. Mereka kini berupaya membangun struktur peristiwa untuk menelaah pola interaksi dan dinamika aktivitas dalam rentang waktu kritis sebelum kematian ADP. Hal ini membuka ruang untuk mendalami apakah kasus ini murni bunuh diri atau terdapat unsur pidana.
“Kami tidak berhenti di kronologi. Kami susun struktur peristiwanya, termasuk kemungkinan keterkaitan barang-barang yang ditemukan dengan kejadian tersebut,” tambahnya.
Anam menegaskan, Kompolnas juga akan melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian bersama Polda Metro Jaya. Verifikasi ini bertujuan untuk mengklarifikasi temuan baru dan memastikan kebenaran informasi yang mengemuka.
“Kalau memang kasus ini bunuh diri, maka harus diketahui penyebab yang mendasarinya. Namun, jika ada dugaan tindak pidana, maka akan dibangun konstruksi peristiwa secara menyeluruh,” jelas Anam.
Diketahui, korban ADP ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban di kamar indekosnya. Penemuan dilakukan oleh penjaga indekos yang kemudian melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Jenazahnya telah diautopsi di RSCM guna memastikan penyebab kematian.
Editor : Firda Rachmawati

