KONI Jabar Girang Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Dicabut

KONI Jabar girang Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dicabut.

KONI Jabar Girang Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Dicabut
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dicabut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Aturan itu mengatur tentang standar pengelolaan organisasi plahraga lingkup olahraga prestasi. (muhammad ginanjar)

INILAHKORAN, Bandung - KONI Jabar girang Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dicabut.

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dicabut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Aturan itu mengatur tentang standar pengelolaan organisasi plahraga lingkup olahraga prestasi. 

Ketua Umum KONI Jabar Muhammad Budiana menyambut gembira dengan keputusan Menpora Erick Thohir yang mencabut Permenpora Nomor 14 tahun 2024 itu. 

“Tentu ini menjadi awal yang baik di bawah kepemimpinan Menpora Pak Erick Thohir. Ini adalah representasi kaum muda Indonesia yang progresif, agresif mengembangkan pemerintah di sektor olahraga baik amatir maupun profesional,” ujar Budiana.

Budiana pun turut memberikan apresiasi terhadap rencana Erick Thohir yang baru ditunjuk sebagai Menpora untuk menertibkan dualisme di kepengurusan cabang olahraga.

“Seperti kita ketahui saat ini di PB cabang olahraga terdapat dualisme kepengurusan. Yaitu tenis meja, tinju dan anggar,” kata Budiana.

Disisi lain, pelatih Dayung Jawa Barat, Dede Rahmat Nurjaya menuturkan, dengan dicabutnya Permenpora Nomor 14 tersebut tentunya induk organisasi atau cabang olahraga bisa menjalankan proses pembinaan seperti sebelumnya.

“Dulu saya keberatan dengan pasal 18 ayat 1. Masa jabatan pengurus organisasi ditetapkan paling lama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Karena mencari orang yang mau ngurus cabor dayung, yang tentu saja kalah popular dibanding olahraga permainan tidaklah mudah,” katanya.

Dede percaya pengambilan keputusan dari Menpora RI, Erick Thohir itu sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek. “Itu kebijakan yang tepat. Untuk mengakhiri diskusi dan perdebatan berkepanjangan yang tentua akan mengganggu proses pembinaan di induk cabor,” tegasnya.

Dengan begitu, dia berharap KONI Jabar segera bergerak aktif dalam mengkoordinasikan proses pembinaan di Pengprov cabor. Apalagi cabor saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi babak kualifikasi Porprov XV.

Diketahui, Menpora Erick Thohir telah resmi mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 pada 23 September 2025.

Selama ini Permenpora Nomor 14 tahun 2024 itu telah membuat kegelisahan bagi KONI Provinsi di seluruh Indonesia. Pasalnya beberapa pasal dinilai bertentangan dengan undang-undang keolahragaan dan menyinggung regulasi lain, termasuk terkait otonomi daerah yang memberikan kewenangan daerah untuk mengelola keuangan olahraga secara mandiri.


Editor : Doni Ramdhani