Konten Kreator Klarifikasi Video Pakansari Jadi Tempat Mesum, Minta Maaf dan Janjti Tak Ulangi Kesalahan

Pemilik akun Instagram @_bemskuy akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait video viral yang diduga menampilkan aktivitas tidak pantas di kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. 

Konten Kreator Klarifikasi Video Pakansari Jadi Tempat Mesum, Minta Maaf dan Janjti Tak Ulangi Kesalahan

INILAHKORAN - Pemilik akun Instagram @_bemskuy akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait video viral yang diduga menampilkan aktivitas tidak pantas di kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. 

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi bersama pihak UPT Pakansari, Satpol PP, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor di ruang VVIP stadion, Selasa 22 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, pihak @_bemskuy menyatakan bahwa video yang beredar luas di media sosial semata-mata dibuat untuk keperluan konten dan telah disetting sebelumnya. Mereka mengakui bahwa unggahan itu menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan.

"Assalamualaikum, saya @_bemskuy. Saya mohon maaf atas video viral tersebut," ujar sang kreator dalam pernyataannya. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Bogor, Bupati, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Perwakilan dari komunitas konten kreator motovlog Bogor turut menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Mereka menegaskan komitmen untuk tidak mengulangi pembuatan konten serupa yang berpotensi meresahkan publik.

"Mewakili konten kreator motovlog Bogor, saya menyampaikan permohonan maaf atas video kemarin yang membuat gaduh. Ke depan, kami akan lebih bijak dan mengimbau agar sesama konten kreator membuat konten yang positif dan membangun," tambahnya.

Menanggapi kejadian ini, Satpol PP Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa personel mereka selalu bersiaga di berbagai titik sekitar area Stadion Pakansari. Masyarakat diminta tidak ragu melapor langsung jika menemukan aktivitas mencurigakan atau yang mengganggu ketertiban umum.


Editor : Firda Rachmawati