Kontraktor RSUD Bogor Utara Tak Kunjung Kembalikan Uang Rp13,2 Miliar, Anggota DPRD Ini Kecewa

Fuad Khalim kecewa kelebihan bayar atas volume bangunan RSUD Utara plus denda total Rp13,2 Miliar belum dibayarkan PT Jaya Semanggi Engineering (JSE).

Kontraktor RSUD Bogor Utara Tak Kunjung Kembalikan Uang Rp13,2 Miliar, Anggota DPRD Ini Kecewa
Fuad Khalim kecewa kelebihan bayar atas volume bangunan RSUD Utara plus denda total Rp13,2 Miliar belum dibayarkan PT Jaya Semanggi Engineering (JSE).
INILAHKORAN, Bogor- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim kecewa kelebihan bayar atas volume bangunan RSUD Utara plus denda total Rp13,2 Miliar belum dibayarkan PT Jaya Semanggi Engineering (JSE).
Muad Khalim pun menyampaikan agar PT JSE maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk segera menyelesaikan catatan atau temuan yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor memberikan saran dan masukan agar penyedia jasa atau kontraktor RSUD Bogor Utara dan Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan catatan atau temuan LHP BPK Perwakilan Jawa Barat di Tahun Anggaran 2021, karena sampe hari ini saya belum mendapatkan laporan atau info terkait progres pengembalian uang kelebihan bayar volume dan sanksu dendanya," kata Muad Khalim kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa sejak jauh hari dirinya sudah khawatir akan progres pembangunan RSUD Bogor Utara yang berada di Desa Cogrek, Parung.
Kekahawatiran itu terbukti, lantaran dikemudian hari mengalami keterlambatan hingga diberikan satu kali kompensasi waktu dan dua kali perpanjangan waktu.
"Saya sudah menyampaikan berkali-kali dala rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor agar jangan sampe pekerjaan tertunda dan jangan sampe ada permasalahan di kemudian hari terkait RSUD Bogor Utara. Hal itu karena menyangkut keberadaan rumah sakit tersebut yang sangat penting dan sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bogor," tuturnya.
Diwawancara terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi membenarkan jajarannya ditugaskan untuk menyelesaikan catatan atau temuan LHP BPK Perwakilan Jawa Barat di Tahun Anggaran 2021.
"Kami sedang progres pengembalian uang kelebihan bayar volume dan denda keterlambatan pekerjaan pada RSU Bogor Utara atau Parung, kalau terkait denda keterlambatan, kebetulan kami belum melunasi semua pembayaran proyek tersebut," ujar Agus Fauzi.
Mengenai kelebihan bayar volume pekerjaan pada pembangunan dan kelebihan bayar gaji dan tunjanjangan pada RSUD Ciawi dan RSUD Cibinong sebesar Rp 1,3 miliar dan Rp 601 juta, mantan Direksi RSUD Leuwiliang itu menjelaskan bahwa itu tanggung jawab masing-masing badan layanan usaha milik daerah (BLUD).
"Kami hanya bertugas menyelesaikan permasalahan di RSUD Bogor Utara, kalau yang di RSUD, itu tanggung jawab masing-masing,"  tukas Agus Fauzi.***(Reza Zurifwan)


Editor : Bsafaat