Nggak Kapok-kapok, Pria Baya Cisarua Ini Diamankan Polisi, Kembali Terbelit Dugaan Mafia Tanah

Seorang pria di Puncak, Kabupaten Bogor, harus berurusan kembali dengan polisi. Kasusnya sama: dugaan mafia tanah yang kembali meruyak.

Nggak Kapok-kapok, Pria Baya Cisarua Ini Diamankan Polisi, Kembali Terbelit Dugaan Mafia Tanah
Polres Bogor berhasil mengamankan seorang tersangka mafia tanah di kawasan Cisarua, Puncak.

INILAHKORAN, Cisarua – Seorang pria di Puncak, Kabupaten Bogor, harus berurusan kembali dengan polisi. Kasusnya sama: dugaan mafia tanah yang kembali meruyak.

Adalah DT, laki-laki baya yang diamankan pihak Polres Bogor. Dia adalah seorang residivis mafia tanah yang kerap menjalankan aksinya di Kecamatan Cisarua di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

DT yang merupakan warga Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua ini, menjual sebidang tanah di Desa Citeko yang merupakan milik orang lain. Tanah tersebut pernah dijual T ke saudara D.

Baca Juga : Menyedihkan, Kabupaten Bogor Masuk Tiga Besar Stunting Tertinggi Jawa Barat

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Minggu, 21 Agustus 2022, menyatakan pihaknya terus berupaya memberantas aksi-aksi mafia tanah di wilayah Kabupaten Bogor.

“Karena itu Sat Reskrim Polres Bogor menangkap seorang residivis berinisial DT. Dia sebelumnya telah ditangkap pada tahun 2013 dengan kasus yang sama, yaitu penipuan jual beli tanah,” kata Iman Imanudin.

Atas aksinya, DT membuat kerugian korban hampir mencapai Rp300 juta dalam hal jual beli tanah di Desa Citeko tersebut.

Baca Juga : Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Beberkan Ganas dan Licinnya Pelaku Curanmor di Kabupaten Bogor

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo de Cuellar Tarigan, membenarkan penangkapan terhadap DT tersebut. Penyidiknya kini terus melakukan pendalaman atas kasus ini.

Halaman :


Editor : Zulfirman