INILAHKORAN, Bandung-Polresta Bandung dan Komnas Perlindungan Anak akan melakukan trauma healing untuk pemulihan terhadap anak-anak korban pencabulan oleh SN (33) oknum guru ngaji di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
"Kami akan melakukan trauma healing kepada para korban agar tidak memberikan dampak psikis dan traumatik. Jangan sampai mereka yang pernah menjadi korban,dikemudian hari menjadi pelaku," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin 18 April 2022.
Kusworo menegaskan, identitas para korban pun ditutup rapat oleh pihaknya, untuk menghindari ketidaknyamanan kepada para korban maupun orang tua atau keluarganya. Seperti diketahui, sudah ada 12 orang anak laki-laki yang memberikan keterangan sebagai korban kejahatan seksual yang dilakukan SN di Pangalengan itu.
"Imbauan kepada anak-anak untuk berani untuk mengatakan tidak ketika ada pihak-pihak yang hendak melakukan tindakan tidak senonoh," ujarnya.
Kusworo juga mengimbau kepada para orang tua agar tak henti-hentinya untuk selalu memberikan pemahaman atau pengertian kepada anak-anaknya. Bahwa ada batasan-batasan terlarang yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.
"Sehingga saat ada orang lain yang akan mencoba melewati batasan tersebut, anak berani berkata tidak atau menolak, serta berani langsung melaporkan kepada orang tua, agar orang tua bisa langsung melapor kepada polisi," katanya.
Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Pusat, Bimasena mengapresiasi langkah Polresta Bandung yang sangat responsif dan cepat dalam menindaklanjuti laporan korban.
"Ini bukti nyata Polresta Bandung melakukan respon cepat terhadap laporan dari masyarakat, tidak lebih dari satu minggu setelah laporan, langsung menangkap pelaku," katanya.
Dikatakan Bimasena, ini merupakan bentuk profesional para penyidik khususnya penyidik PPA Satreskrim Polresta Bandung.
"Kami mengapresiasi sampai dengan saat ini setiap laporan dan kejadian menyangkut kejahatan terhadap anak direspon cepat," ujarnya.
Bimasena menyebutkan, Komnas Perlindungan Anak terus mengawal kasus tersebut sejak keluarga korban melapor kepada pihaknya.
"Saat ini kita akan berkoordinasi dengan unit PPA untuk dilakukan trauma healing. Jangan sampai kejadian ini terulang,"katanya.
Menurut Bimasena, untuk mencegah kejadian tersebut terulang, dibutuhkan kesadaran dan kepedulain seluruh komponen masyarakat, karena ini perilaku bejat.
"Jadi kalau ditanya kenapa terus berlanjut, hukuman seberat apapun tidak akan membuat pelaku kejahatan itu jera. Apalagi hukuman ringan," ujarnya.
Sehingga upaya preventif khususnya seluruh komponen masyarakat dari mulai pemerintah harus gencar. Tidak hanya tanggung jawab Komnas Perlindungan Anak. Media juga harus ikut terlibat dalam upaya preventif tersebut.(rd dani r nugraha).***