Kota Bandung Akan Bahas Larangan Mudik

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membahas kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait larangan mudik 2021 yang mulai berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

Kota Bandung Akan Bahas Larangan Mudik

INILAH, Bandung,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membahas kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait larangan mudik 2021 yang mulai berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya belum dapat memutuskan kebijakan yang akan diambil terkait larangan mudik dari pemerintah pusat tersebut.

"Kita akan bahas ini di rapat terbatas. Hasilnya seperti apa, nanti forum kebijakan pimpinan yang menentukan," kata Ema di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga : Tetap Tinggi di Tengah Pandemi, IPM Kota Bandung Tembus 81,51 Poin

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan meniadakan mudik dilakukan untuk memaksimalkan penanganan Covid-19.

Keputusan tersebut, mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat. Termasuk didalamnya Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri.

"Harapannya, dengan peniadaan libur mudik. Program vaksinasi nasional bisa sesuai yang diharapkan," kata Muhadjir. (Yogo Triastopo)

Baca Juga : Di Taman Sejarah, Ratusan Pekerja Media Jalani Vaksinasi

 


Editor : Ghiok Riswoto