Kota Bandung Izinkan Salat Ied Berjamaah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan salat Idul Fitri 1442 Hijriah secara berjamaah. Kebijakan tersebut sesuai dengan ketetapan  Kementerian Agama (Kemenag). 

Kota Bandung Izinkan Salat Ied Berjamaah
istimewa

INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan salat Idul Fitri 1442 Hijriah secara berjamaah. Kebijakan tersebut sesuai dengan ketetapan  Kementerian Agama (Kemenag). 

 

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, salat Ied dapat dilakukan di masjid dan lapangan dengan persyaratan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, dan terlebih dahulu melakukan simulasi. 

Baca Juga : Latihan Pratugas Yonif 315/Garuda Rampung, Prajurit Siliwangi Bakal Terbang ke Papua

 

"Dalam arti kata, diminta setiap tempat pelaksanaan itu harus ada kepanitiaan dan membuat simulasi dan terdaftar di satgas kelurahan supaya betul-betul bisa terkendali," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (23/4/2021). 

 

Baca Juga : Tahap II Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung Diikuti 273 Insan Media

Sambung dia, Pemkot Bandung pun akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik Lebaran. Sejumlah fasilitas publik transportasi umum akan ditutup kegiatan operasionalnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana