Kota Bandung Mohon ke Pusat Soal Pengujian Ulang GBLA

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung telah mengajukan pengkajian kembali Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman (Puskim) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Kota Bandung  Mohon ke Pusat Soal Pengujian Ulang GBLA
istimewa

INILAH, Bandung - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung telah mengajukan pengkajian kembali Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman (Puskim) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Hal ini, dikatakan Sekretaris Distaru Kota Bandung Agus Hidayat sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengupayakan penggunaan Stadion GBLA untuk kembali bisa dipergunakan berbagai aktivitas. 

“Distaru sudah ke Puskim. Kita menyampaikan langsung surat permintaan untuk pengkajian Stadion GBLA," kata Agus Hidayat di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana pada Selasa (25/2/2020).

Dia mengungkapkan, Stadion GBLA sebetulnya telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada 2015 silam. Dalam SLF tersebut, stadion kebanggaan warga Jabar itu dinyatakan layak digunakan dalam jangka waktu 10 tahun. 

“Kita masih punya catatan yang dahulu, kalau dari 2015 itu berarti sampai 2025. Itu bisa dipakai,” ucapnya. 

Hanya saja Pemkot Bandung, dituturkan dia kini ingin memastikan kembali perihal kelayakan Stadion GBLA. Hal itu seiring dengan upaya Pemkot Bandung yang mendorong agar Stadion GBLA bisa menggelar pertandingan resmi.

“Jadi kita ingin cek lagi kelayakan bangunan itu. Apakah memungkinkan atau tidak. Waktu itu juga mereka menyampaikan 10 tahun. Kalau pun sekarang ada itu berarti harus ada hasil kajian lagi,” ujar dia. (yogo triastopo) 


Editor : JakaPermana