Kota Bandung Tambah Kampung Bebas Renternir
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperluas program kampung bebas rentenir (KBR), untuk memberantas praktik pinjaman ilegal yang menyasar warga kelas menengah ke bawah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperluas program kampung bebas Rentenir (KBR), untuk memberantas praktik pinjaman ilegal yang menyasar warga kelas menengah ke bawah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, ketergantungan terhadap Rentenir terjadi akibat ketimpangan ekonomi dan minimnya akses keuangan formal.
“Kami ingin warga tidak hanya bebas dari Rentenir, tapi juga berdaya secara ekonomi,” kata Farhan pada Jumat 1 Agustus 2025.
Dikemukakan ia, sejak 2017 Satgas Anti Rentenir telah menangani 17.430 pengaduan. Sebanyak 38 persen di antaranya terkait pinjaman modal usaha, dan 27 persen untuk kebutuhan hidup.
Hingga pertengahan 2025, sudah ada 14 titik KBR aktif. Tahun ini ditargetkan bertambah 10 titik lagi, sehingga total menjadi 24 dari 30 kecamatan. Seluruh kecamatan ditargetkan terjangkau program ini pada 2026.
"Program KBR juga melibatkan berbagai pihak melalui skema kolaborasi hexahelix, termasuk perguruan tinggi, komunitas lokal, dan OJK. Selain edukasi, warga terdampak juga dibina dan diberdayakan secara ekonomi dengan prioritas bagi pelaku UMKM, pelajar, ASN, guru hingga kelompok disabilitas," ucapnya. *
)
Editor : Ahmad Sayuti

