Kota Bogor Masuk PPKM Level 3, Ini Usul Bima ke Pusat

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bahwa darj jauh-jauh hari sebetulnya Kota Bogor masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan mMasyarakat (PPKM) level 3. Namun, yang membuat Kota Bogor berkutat di PPKM level 4 adalah adanya pasien dari luar Kota Bogor yang masuk hitungan. 

Kota Bogor Masuk PPKM Level 3, Ini Usul Bima ke Pusat
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bahwa darj jauh-jauh hari sebetulnya Kota Bogor masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan mMasyarakat (PPKM) level 3. Namun, yang membuat Kota Bogor berkutat di PPKM level 4 adalah adanya pasien dari luar Kota Bogor yang masuk hitungan. 

Untuk itu, Bima mengusulkan agar pemerintahan daerah diberikan kewenangan lebih untuk memutuskan relaksasi sektor ekonomi sesuai dengan kondisi.

"Kota Bogor seharusnya dari hitungan pihaknya dari kemarin Kota Bogor sudah level tiga, cuma karena ada satu metode penghitungan yang mengikutsertakan pasien dari Kabupaten Bogor. Itu yang membuat kami berat, karena pasien di RSUD dan pasien di pusat isolasi Kota Bogor banyak dari luar Kota Bogor," ungkap Bima kepada INILAH, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga : Komisi IV Minta Pemkot Segera Cairkan Dana Insentif Vaksinator

Dia melanjutkan, berdasarkan hal itu maka perbandingan rasio tidak pernah baik. Sebab, pembaginya jadi tidak berimbang. Angka pasien dari luar daerah ada 26 persen dari Kabupaten Bogor dan kota lain sebesar 15 persen. 

"Jadi cukup banyak di atas 30 persen. Kalau jadi pembagi, angkanya mengecilkan indikator-indikator untuk turun level," tambahnya.

Bima memaparkan, sejuah ini penanganan Covid-19 semakin baik. Buktinya, tingkat keterisian rumah sakit (BOR) Kota Bogor sudah 27 persen. Kemudian vaksinasi sudah masuk 53 persen artinya 17 persen lagi 70 persen yang dianggap target nasional, Kota Bogor bisa lebih cepat. 

Baca Juga : PAD Kota Bogor Anjlok

"Tapi apakah ada relaksasi, kami masih menunggu intruksikan Mendagri. Kami sampaikan kepada pemerintah pusat, diusulkan agar daerah diberikan kewenangan lebih untuk memutuskan relaksasi ke depannya," paparnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani