Objek Wisata di Kabupaten Bandung Masih Tutup

Karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, dipastikan berbagai objek wisata di Kabupaten Bandung masih tutup.

Objek Wisata di Kabupaten Bandung Masih Tutup
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, dipastikan berbagai objek wisata di Kabupaten Bandung masih tutup.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Yosep Nugraha memastikan objek wisata masih belum dibuka. Hal itu imbas dari status Kabupaten Bandung yang masih berada di level 3 menurut Instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakatas (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.
 
Kabupaten Bandung masuk dalam level 3, dengan ketentuan yang berlaku sampai 30 Agustus 2021. Pada level 3 wisata tetap ditutup,” kata Yosep melalui ponselnya, Kamis (26/8/2021).
 
Menindaklanjuti Imendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bandung yang didalamnya tertera jelas aturan tentang operasional kegiatan sejumlah sektor, dimana salah satunya adalah objek wisata yang ditutup.
 
“Pasca 30 Agustus tentu belum tahu hasil evaluasinya nanti, cuma kan segala macam kemungkinan harus kita antisipasi. Kalau misalnya pasca 30 Agustus Kabupaten Bandung masuk level 2 atau meskipun di level 3 namun di Imendagrinya ada relaksasi pembukaan wisata dengan pembatasan kapasitas, ya kita harus siapkan regulasinya,” ujarnya.
 
Terkait dengan adanya rencana peraturan bupati tentang pembukaan pariwisata di Kabupaten Bandung dengan syarat kartu vaksinasi dan sebagainya, menurut Yosep, itu tidak masalah.
 
“Adapun kalau pak bupati memiliki kebijakan dengan syarat tertentu oke saja, sepanjang itu tidak bertentangan dengan aturan pemerintah pusat,” katanya. (Dani R Nugraha)


Editor : Doni Ramdhani