PAD Anjlok, Bima Minta Mal, Hotel dan Restoran Segera Diaktivasi

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui pendapatan asli daerah (PAD) anjlok di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM level 4, 3 dan 2 Jawa-Bali. Untuk itu, dia berharap mal, hotel, restoran, dan sektor ekonomi lainnya dibuka kembali.

PAD Anjlok, Bima Minta Mal, Hotel dan Restoran Segera Diaktivasi
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui pendapatan asli daerah (PAD) anjlok di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM level 4, 3 dan 2 Jawa-Bali. Untuk itu, dia berharap mal, hotel, restoran, dan sektor ekonomi lainnya dibuka kembali.

"PAD anjlok ya karena hotel dan restoran pariwisata ditutup. Lami optimistis bisa menerapkan prokes kalau mal dibuka. Kemudian hotel dan rumah makan diaktivasi. Maka akan mendorong roda perekonomian kembali, sekarang ini kita sedang rontok," kata Bima kepada INILAH, Selasa (24/8/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Bogor Ganjar Gunawan berharap agar Kota Bogor menjadi daerah yang diikutsertakan dalam uji coba operasional pusat perbelanjaan. 

Baca Juga : Kota Bogor Ngebet Pusat Perbelanjaan Dibuka

"Pada prinsipnya kami menunggu Inmendagri terbaru. Pemkot Bogor tetap berusaha agar Kota Bogor masuk dalam daerah yang diujicobakan operasional pusat perbelanjaan. Kami terus berkomunikasi, berkoordinasi dan bernegosiasi dengan pusat," ungkap Ganjar.

Dia melanjutkan, sambil menunggu kelanjutan instruksi Mendagri ini kepada para pengelola pusat perbelanjaan atau ritel disampaikan beberapa hal yang mendukung agar Kota Bogor masuk dalam daerah yang diizinkan untuk uji coba operasional pusat perbelanjaan.

"Di antaranya mengajak para pengelola mal maupun usaha ritel di Kota Bogor untuk sama-sama berjuang agar Kota Bogor masuk ke level 3, sehingga masuk daerah yang diizinkan untuk uji coba operasional pusat perbelanjaan," tambahnya. (Rizki Mauludi)

Baca Juga : Pekerjaan Proyek Gedung RSUD Bogor Utara Mepet Waktu, Kontraktor Terancam Denda


Editor : Doni Ramdhani