INILAHKORAN, Bogor - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memastikan pengambilan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 diwilayah Kota Bogor semata-mata untuk melindungi masyarakat dari terpapar Covid-19.
Tentunya diambil juga kebijakan membatasi mobilitas masyarakat, guna menekan angka penambahan kasus Covid-19 Kota Bogor.
"PPKM level 3 pertimbangannya banyak, dengan intinya bahwa kondisi situasi peningkatan Kasus Positif Covid-19 Kota Bogor tinggi bahkan hampir menyamai bahkan lebih dari puncak saat delta dan ini belum berhenti, terus bertambah setiap hari," ungkap Dedie kepada INILAH pada Rabu (9/2/2022) pagi.
Dedie melanjutkan, permasalahannya begini, contoh Kota Bogor jumlah positif Covid-19 sudah diatas 2.000 warga Kota Bogor. Untuk yang dirawat saat ini sudah ada 193 orang tersebar di seluruh Rumah Sakit (RS) Kota Bogor, berarti ada 1.800 ribu yang memungkinkan bisa masuk RS.
"Bagaimana caranya supaya menurunkan angka, ya membatasi mobilitas, kemudian juga menjaga masyarakat tidak terpapar maka diberlakukan PPKM level 3 untuk melindungi masyarakat. Intinya itu dan langkah-langkah yang diambil banyak," tutur Dedie.
Dedie juga menerangkan, untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pengentian sementara nya diperpanjang, karena sudah PPKM level 3 itu.
"Ya, PTM sudah otomatis dengan masuknya kembali Kota Bogor ke PPKM level 3. Menyesuaikan dengan level 3 terdahulu Kota Bogor tidak PTM. Karena sudah ada 24 sekolah ada kasus positif, yang terpapar pelajar dan guru. Jumlahnya cukup signifikan, bisa jadi klaster keluarga kalau ada keluarga dirumah yang terpapar," jelasnya.
"Ini untuk meminimalisir potensi penyebaran, ditunda dahulu PTM. Untuk sanksi dalam PPKM level 3 diatur Perwali yang akan dikeluarkan," pungkasnya.(Rizki Mauludi)***