KPAD: Anak Harus Dilindungi dari Wabah Covid-19

Dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Bumi Tegar Beriman, Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menyampaikan pernyataan dukungan dan himbauan khususnya untuk kepentingan terbaik bagi anak.

KPAD: Anak Harus Dilindungi dari Wabah Covid-19
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Bumi Tegar Beriman, Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menyampaikan pernyataan dukungan dan himbauan khususnya untuk kepentingan terbaik bagi anak.

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor Erwin Suriana mendukung berbagai kebijakan Pemkab Bogor dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kepada seluruh masyarakat.

"Kami pun mendukung berbagai upaya Pemkab Bogor dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 terhadap anak melalui imunisasi, vaksinasi serta tindakan medis lainnya yang terukur, aman dan tepat sasaran bagi kepentingan anak," ucap Erwin kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga : RS di Kabupaten Bogor Butuh Obat Anti Virus

Dia menambahkan, KPAD juga menyetujui penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM)
untuk seluruh jenjang Pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal.

"PTM sebaiknya ditunda demi kesehatan dan keselamatan anak bangsa," tambahnya.

KPAD Kabupaten Bogor pun diakuinya mendukung apabila di rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan, ada penyediaan ruang isolasi khusus anak-anak.

Baca Juga : Atty: Ketua RT dan RW Harus Jadi Pelaku Sejarah Hadapi Pandemi Covid-19

"Rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya, harus memisahkan ruangan rawat atau isolasi anak dengan orang dewasa," tutur Erwin.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani