KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 KBB ke Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara dan mengaku telah menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat ke tahap penyidikan. 

KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 KBB ke Penyidikan
istimewa

INILAH, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara dan mengaku telah menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat ke tahap penyidikan

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengaku pihaknya telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Untuk itu, benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima INILAH, Selasa (16/3/2021). 

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Aa Umbara

Dia menegaskan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. 

"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," ujarnya. 

KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya. 

Baca Juga : Petugas Rutan Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan  informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tandasnya. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani