KPU Cimahi Tetapkan 816 TPS untuk Pilwalkot 2024, ini Sebarannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi telah menetapkan sebanyak 816 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi telah menetapkan sebanyak 816 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang bakal dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Ratusan TPS tersebar di 15 kelurahan yang ada di tiga kecamatan di Kota Cimahi. Selain itu, penetapan TPS tersebut merupakan hasil pemetaan terhadap DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang diberikan pemerintah dan DPT Pemilu tahun 2024.
Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Cimahi Nomor: 134/Pl.01.2-BA/3277/2024 tanggal 30 Mei 2024, sebaran TPS di 3 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 235 TPS, Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 229 TPS, dan Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 352 TPS.
"Untuk sebaran TPS di kelurahan yang ada di Kecamatan Cimahi Utara yakni Kelurahan Cibabat 78 TPS, Kelurahan Cipageran 73 TPS, Kelurahan Citeureup 58 TPS, dan Kelurahan Pasirkaliki 26 TPS," ungkap Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand saat ditemui belum lama ini.
Kemudian, sambung Anzhar, sebaran TPS di kelurahan yang ada di Kecamatan Cimahi Tengah yakni Kelurahan Baros 28 TPS, Kelurahan Cigugur Tengah 68 TPS, Kelurahan Cimahi 19 TPS, Kelurahan Karangmekar 23 TPS, dan Kelurahan Setiamanah 60 TPS.
Sedangkan, sebaran TPS di kelurahan yang ada di Kecamatan Cimahi Selatan yakni Kelurahan Cibeber 44 TPS, Kelurahan Cibeureum 91 TPS, Kelurahan Leuwigajah 70 TPS, Kelurahan Melong 96 TPS, dan Kelurahan Utama 51 TPS.
"Pemetaan TPS tersebut dilakukan sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 yang menyebutkan bahwa jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 600 pemilih," sebutnya.
Selanjutnya, terkait jumlah pemilih berdasarkan hasil pemetaan DP4, KPU Kota Cimahi juga menetapkan jumlah pemilih untuk Pilkada 2024 sebanyak 423.425 pemilih.
"Rinciannya jumlah pemilih laki-laki sebanyak 208.973 dan pemilih perempuan sebanyak 214.45," ucapnya.
Sementara itu, pada penyelenggaraan Pemilu 2024, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di Kota Cimahi sebanyak 416.734 dengan rincian DPT laki-laki sebanyak 205.731 dan DPT perempuan 211.003.
"Sehingga jumlah pemilih dalam Pilkada 2024 bertambah sebanyak 6.691 pemilih dimana 3.242 pemilih merupakan pemilih laki-laki dan 3.445 pemilih perempuan," ungkapnya.
Adapun jumlah TPS pada Pilkada 2024 bila dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024 mengalami pengurangan karena jumlah pemilih dalam satu TPS yang bertambah.
"Jumlah TPS pada Pemilu 2024 sebanyak 1.560, sedangkan jumlah TPS pada Pilkada 2024 sebanyak 816 TPS," katanya.***
Editor : Ahmad Sayuti


