KPU Kabupaten Bogor Pecah Kongsi, Perkara Saring Lapor

Salah satu eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor periode 2014-2019 dikabarkan bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh mantan rekannya.

KPU Kabupaten Bogor Pecah Kongsi, Perkara Saring Lapor
Salah satu eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor periode 2014-2019 dikabarkan bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh mantan rekannya.
INILAHKORAN, Bogor-Salah satu eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor periode 2014-2019 dikabarkan bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh mantan rekannya.
Hal itu buntut, diperiksanya sejumlah Komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bogor oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, yang diduga akibat laporan eks komisioner KPU tersebut.
Para Komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bogor itu selanjutnya ditanyakan perihal penggunaan anggaran pemilihan umum (Pemilu) serentak di Tahun 2019 lalu dengan total nilai sekitar Ro 156,5 miliar, dimana Rp 148 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Rp 8,5 miliar sisanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
Tentunya, aksi saling lapor ke aparat penegak hukum ini sedikit banyak menghambat kinerja KPU Kabupaten Bogor, yang saat ini fokus persiapan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat pada Bulan Februari dan November Tahun 2024 mendatang.
"Ada dari pihak kami yang bakal melaporkan balik eks Komisioner tersebut, karena ia dalam penggunaan sebuah kegiatan senilai Rp 150 juta, Rp 120 jutanya tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata salah satu pihak yang diperiksa, saat bertemu wartawan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor usai sebelumnya menjalani pemeeiksaan, Senin, 13 Februari 2023.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja menyampaikan tidak ada masalah ketika ada laporan perkara lain masuk ke jajarannya.
"Belum ada laporan terkait hal itu ke kejaksaan,  tentunya tidak ada masalah dan  keduanya bisa diproses walaupun tidak berbarengan," ucap Dodi Wiraatmaja
Dodi Wiraatmaja menjelaskan, bahwa perkara penggunaan  anggaran Pemilu Serentak di Tahun 2019 oleh KPU Kabupaten Bogor, sejak awal Bulan Februari  sudah naik ke proses penyelidikan, setelah sebelumnya di tahap klarifikasi.
."Perkara penggunaan  anggaran Pemilu Serentak di Tahun 2019 oleh KPU Kabupaten Bogor saat ini dalam tahapan penyelidikan, kami sudah meminta keterangan kembali baik itu Komisioner maupun pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bogor," jelasnya. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana