KPU Kuningan Pastikan Warga Minoritas Dapat Hak Suara

KPU Kabupaten Kuningan menjamin kelompok minoritas di daerahnya termasuk masyarakat adat dan penyandang difabel bisa menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.

KPU Kuningan Pastikan Warga Minoritas Dapat Hak Suara

INILAHKORAN, Kuningan - KPU Kabupaten Kuningan menjamin kelompok minoritas di daerahnya termasuk masyarakat adat dan penyandang difabel bisa menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.
 
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono di Kuningan, Senin, mengatakan pihaknya sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 895.041 orang untuk Pemilu 2024 yang terdiri dari 451.495 laki-laki dan 443.546 pemilih perempuan.
 
Menurut dia, jumlah DPT itu dihasilkan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan menyeluruh terhadap semua warga di Kabupaten Kuningan.
 
“Proses pemutakhiran data ini, mengakomodasi semua orang. Termasuk kelompok minoritas dan masyarakat adat karena proses coklit yang dilakukan menyeluruh,” katanya.
 
Asep menyebut warga minoritas di Kabupaten Kuningan sudah terdata sebagai DPT, sehingga bisa menyalurkan hak pilih di TPS yang tersebar pada 3.596 titik.
 
Hal ini pun berlaku juga bagi masyarakat adat dan lainnya, karena sudah memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
 
“Harus ada syaratnya. Pemerintah sudah menerbitkan KTP bagi semuanya. Ketika KTP dimiliki oleh seseorang, maka otomatis kewajiban KPU untuk memasukkannya ke DPT,” ujarnya.
 
Asep menekankan bahwa semua warga negara, baik itu kelompok minoritas dan masyarakat adat berhak mencoblos di TPS sesuai pilihannya.
 
Apalagi pemilu serentak di tahun 2024, lanjutnya, merupakan sarana agar mereka bisa memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara.
 
“Setidaknya kami menjamin hak-hak masyarakat di Kuningan bisa memilih,” tegasnya.
 
Ia menuturkan KPU Kabupaten Kuningan pun rutin melakukan kegiatan sosialisasi ke semua lapisan masyarakat, agar para pemilih mau datang ke TPS guna memberikan hak suara atau tidak golput.
 
Dengan cara itu, diharapkan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Kuningan dapat tembus di atas angka 80 persen.
 
“Semua itu tujuannya untuk memberitahu masyarakat bahwa di Kuningan akan dilaksanakan pemilu serentak, sehingga mereka datang ke TPS,” ucap dia. (antara)


Editor : Ahmad Sayuti