Bawaslu Segera Putuskan Temuan dugaan keterlibatan KPPS menangkan salah satu Caleg

Bawaslu Kota Bogor hari ini memutuskan temuan dugaan keterlibatan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berencana memenangkan salah satu Calon Legislatif (Caleg) peserta Pemilu 2024. 

Bawaslu Segera Putuskan Temuan dugaan keterlibatan KPPS menangkan salah satu Caleg
Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna

INILAHKORAN, Bogor - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor hari ini memutuskan temuan dugaan keterlibatan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berencana memenangkan salah satu Calon Legislatif (Caleg) peserta Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna mengatakan, saat ini Jajaran Bawaslu Kota Bogor tengah memproses temuan dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan penyelenggara dan pengawas di wilayah Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara.

"Kami hari ini untuk menentukan pemanggilan klarifikasi. Sebelum pungut hitung kami akan ada putusan," ungkap Herdiyatna kepada wartawan pada Selasa 13 Februari 2024.

Baca Juga : Bawaslu Perketat Pengawasan Distribusi Logistik, Ini Saran Perbaikanya

Herdiyatna memaparkan, rencananya pemanggilan kepada penyelenggara tersebut dijadwalkan pada Selasa 13 Februari 2024.

"Hari ini yang diundang adalah penyelenggaranya mulai dari PPS, KPPS, dan Pengawas TPS," paparnya.

Herdiyatna menerangkan, ada lima orang dalam hal ini penyelenggara Pemilu yang bakal dipanggil Jajaran Bawaslu.

Baca Juga : Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Direksi Tirta Pakuan Tinjau Sumber Air

"Waktu ini kan sebentar lagi pungut hitung, ya sebelum itu kami akan ada putusan. Intinya pemanggilan besok," terangnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti