Krisis Guru Mengintai, Komisi V DPRD Jabar Desak Pemetaan Total Genjot Mutu Pendidikan

Krisis ketersediaan dan distribusi guru di Jawa Barat kian nyata dan mengancam kualitas pendidikan. Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai, persoalan ini bukan lagi sekadar urusan teknis, melainkan masalah struktural yang bisa menggagalkan agenda peningkatan mutu pendidikan pada 2027.

Krisis Guru Mengintai, Komisi V DPRD Jabar Desak Pemetaan Total Genjot Mutu Pendidikan
Krisis ketersediaan dan distribusi guru di Jawa Barat kian nyata dan mengancam kualitas pendidikan. Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai, persoalan ini bukan lagi sekadar urusan teknis, melainkan masalah struktural yang bisa menggagalkan agenda peningkatan mutu pendidikan pada 2027.

INILAHKORAN.ID — Krisis ketersediaan dan distribusi guru di Jawa Barat kian nyata dan mengancam kualitas pendidikan. Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai, persoalan ini bukan lagi sekadar urusan teknis, melainkan masalah struktural yang bisa menggagalkan agenda peningkatan mutu pendidikan pada 2027.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung menyebut, kekurangan guru di jenjang SMA/SMK dan SLB sebagai alarm keras yang harus segera direspons dengan kebijakan berbasis data, bukan tambal sulam.

“Persoalan ini menjadi serius karena ketersediaan guru sangat menentukan keberlangsungan proses belajar mengajar. Kita tidak bisa berbicara peningkatan kualitas pendidikan, jika ketersediaan gurunya sendiri masih bermasalah,” tegas Yomanius dikutip Selasa 23 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, kekurangan guru dipicu oleh kombinasi kebijakan dan dinamika sumber daya manusia, pergeseran guru menjadi kepala sekolah, gelombang pensiun bertahap 2025–2027, serta terbatasnya rekrutmen guru baru.

Sorotan tajam juga diarahkan pada penempatan guru PPPK yang tidak presisi. Sejumlah guru tidak kembali ke sekolah asal, memicu kekosongan di satuan pendidikan tertentu. Dampaknya berlapis, guru mengajar lintas mata pelajaran yang tak linier dengan kompetensinya, jam mengajar berlebih, hingga penurunan kualitas pembelajaran di kelas.

“Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pembelajaran. Guru kelelahan, dan siswa yang menerima pembelajaran di jam-jam akhir tidak mendapatkan proses belajar yang optimal,” ujarnya.

Yomanius menegaskan, Jawa Barat akan memasuki fase baru kebijakan pendidikan pada 2027, bergeser dari fokus aksesibilitas menuju kualitas. Namun, tanpa peta ketersediaan guru yang akurat, arah kebijakan itu dinilai berisiko kehilangan pijakan.

Karena itu, Komisi V mendorong pemetaan menyeluruh ketersediaan, distribusi, dan kompetensi guru hingga 2027, termasuk data guru produktif dan tidak produktif serta proyeksi pensiun tahunan.

Perhatian khusus juga diberikan pada pendidikan SLB yang membutuhkan kebijakan afirmatif dan perlakuan khusus dari pemerintah daerah. Tanpa pembenahan serius pada persoalan guru, target pendidikan berkualitas dan berkelanjutan di Jawa Barat berpotensi tinggal jargon kebijakan.***


Editor : JakaPermana