Kuasa Hukum Korban Rudapaksa Dokter Residen RSHS Bakal Somasi TV One

Kuasa hukum korban perkosaan residen dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bakal melakukan somasi terhadap TV One. 

Kuasa Hukum Korban Rudapaksa Dokter Residen RSHS Bakal Somasi TV One
ilustrasi/net

INILAHKORAN, Bandung - Kuasa hukum korban perkosaan residen Dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bakal melakukan somasi terhadap TV One

Lantaran TV One telah menampilkan sosok dan rumah korban dalam tayangan pemberitaan terkait kasus tersebut.

Kuasa Hukum Jabar Istimewa Roelly Panggabean yang menangani korban rudapaksa Dokter residen RSHS yakni FH mengatakan, tindakan TV One dinilai tidak etis dan tidak memiliki rasa kemanusiaan. 

"Saya mau somasi itu loh. Itu kan enggak bener," tegas Roelly saat dihubungi, Senin, 15 April 2025.

Roelly menuturkan, jika korban masih memiliki masa depan untuk menggapai cita-citanya. Namun tayangan TV One tersebut justru membuat korban semakin trauma dan menderita hingga kini.

"Itu kan bisa dibayangin bahwa dia itu gadis yang punya masa depan, dia enggak pengen juga kejadian itu menimpa dia gitu. Sama dengan menambah penderitaan dia," kata dia.

Ia sangat menyesalkan TV One tidak memilili etika dalam pemberitaan kasus tersebut. Seharusnya, lanjutnya, TV One sebagai media besar memiliki moral yang lebih baik karena segudang pengalaman pemberitaan.

"Kenapa mesti di ekspos sejauh itu. Jadi artinya kita sangat keberatan gitu, dan kita akan somasi TV One, karena itu tanpa seizin. Wah kashian dong," ungkap Roelly.

Sebelumnya, beredar berita video yang menampilkan sosok korban saat berdiskusi ke Gedung Pakuan bersama Dedi Mulyadi. Bahkan berita video tersebut pun menampilkan rumah korban saat anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, datang untuk berkunjung dan memberikan bantuan.

Bahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sangat geram dengan tayangan berita tersebut. Dedi menuturkan, seharusnya media memiliki batasan untuk melakukan peliputan terutama korban kekerasan seksual. Bahkan media, lanjut Dedi, seharusnya turut serta berperan menjaga identitas korban agar tetap terlindungi.

"Ya harusnya media enggak boleh bocorin. Emggak boleh, orang harus melindungi korban," tegas Dedi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 15 April 2025.***


Editor : JakaPermana