Sekda Herman Pastikan Somasi Aktivis Demokrasi Terhadap Diskominfo Jabar Ditindaklanjuti

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan, adanya surat somasi dari aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati atas dugaan doxing oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar pada Senin (21/7/2025) kemarin, akan ditindaklanjuti.

Sekda Herman Pastikan Somasi Aktivis Demokrasi Terhadap Diskominfo Jabar Ditindaklanjuti
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan, adanya surat somasi dari aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati atas dugaan doxing oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar pada Senin (21/7/2025) kemarin, akan ditindaklanjuti.

INIAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan, adanya surat somasi dari aktivis Demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati atas dugaan doxing oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar pada Senin (21/7/2025) kemarin, akan ditindaklanjuti.

Sekda Herman memastikan, penyampaian somasi ini tidak dipermasalahkan oleh pemerintah provinsi. Namun, surat itu nantinya akan ditindaklanjuti lebih jauh. 

"Ya, enggak ada masalah. Yang somasi kami sedang dalami. Tentu kami akan kaji nanti seperti apa. Kan ini teman-teman Diskominfo. Saya masih cek ricek dulu," ujar Sekda Herman di Kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Selasa 22 Juli 2025.

Sekda Herman melanjutkan, setiap langkah yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum bisa sepenuhnya sempurna dan pasti ada kekurangan, termasuk dalam masalah ini. 

"Yang jelas ya pemerintah ini kan bukan apa tidak harus selalu sempurna. Mungkin ada kurang, ada keterbatasan. Tapi tentu kami harus dalami dulu. Ya, kalau ada yang kurang tepat kami perbaiki," ucapnya. 

Dia mengungkapkan, secara umum atas apa yang dilakukan oleh Diskominfo Provinsi Jabar ini tidak ada niatan untuk menyerang secara personal. Hanya saja, surat somasi ini nantinya akan dikaji dan ditindaklanjuti. 

"Bagi kami enggak ada persoalan. Tapi yang jelas tidak ada sedikitpun niat kami untuk menyundutkan niat kami untuk doxing tidak ada. Kami jamin itu tidak ada. Kalaupun nanti ada langkah yang kurang tepat nanti kami akan dalami dulu seperti apa," kata dia. 

Meski demikian, Sekda Herman belum bisa menyatakan sikap apapun, karena saat ini masih akan dilaksanakan kajian. Termasuk mengenai permintaan maaf dan lainnya dari Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat.  

"Kami akan berikan tanggapan dan kami respect kepada teman-teman yang mengkritisi Pemda Provinsi Jawa Barat dan kami lebih semangat lagi untuk membangun Jawa Barat," kata dia. 

Sebelumnya, Neni Nur Hayati melayangkan somasi kepada Pemprov Jawa Barat atas perbuatan doxing, dengan mengunggah foto dirinya tanpa izin di akun digital resmi Diskominfo Jabar.

Surat somasi disampaikan langsung Neni Nur Hayati bersama tim kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/7/2025) lalu.

"Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas KomInfo Pemprov Jabar. kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait dengan klarifikasi atas statement dari Mbak Neni Nur Hayati," ujar tim kuasa hukum Neni, Ikhwan Fahrojhi saat ditemui awak media di lokasi. 

Pemasangan foto yang dilakukan Diskominfo Jawa Barat itu tanpa izin terlebih dahulu dan kemudian memicu terjadinya doxing yang dialami oleh Neni. Ikhwan mengatakan, hal itu sangat kontraproduktif dengan upaya membangun ruang berekspresi, ruang kebebasan pendapat dan berekspresi yang kondusif.
 
"Karena klien kami ini memang aktivis Demokrasi yang sering menyuarakan terkait dengan isu-isu demokratisasi, terkait dengan isu-isu good governance, tata pemerintahan yang baik, sehingga memang seperti itu," jelasnya. 

Ketika kliennya menyampaikan kritik pun, lanjut Ikhwan tidak ditujukan kepada Pemprov Jabar secara spesifik, melainkan ini ditujukan untuk semua kepala daerah terkait dengan pencitraan yang berlebihan dan penggunaan buzzer, menghire buzzer untuk pencitraan yang berlebihan. 

"Itu adalah bagian daripada kritik konstruktif yang seharusnya itu berada dalam perlindungan konstitusional terkait dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat ketika kemudian ekspresi-ekspresi semacam itu direaksi dengan adanya serangan-serangan doxing," katanya. 

Akibat doxing ini kemudian membuat terjadinya upaya pertasan sosial media dan sebagainya yang dialami oleh Neni, "WhatsApp, sampai kemudian WhatsApp juga dilakukan doxing, itu adalah upaya-upaya represi terhadap ruang kebebasan ekspresi dan berpendapat," ucapnya.

Diketahui, Neni sebelumnya menyampaikan pendapat tentang bahaya buzzer yang dapat mengancam demokrasi dan eksistensi negara. Pendapatnya itu kemudian diunggah melalui akun media sosial pribadinya, salah satunya Tiktok.

Kemudian, Diskominfo Jabar membuat konten Instagram dengan menayangkan statment Gubernur Jabar disertai dengan foto Neni di bawahnya. Setelah itu, Neni mendapatkan serangan digital dan ancaman hingga teror. ***


Editor : JakaPermana