Newport Disomasi Imbas Challenge Hafal Surah Ad-Duha Berhadiah Miras

Praktisi hukum melayangkan somasi terbuka kepada brand miras Newport buntut challenge hafal Surah Ad-Duha berhadiah alkohol.

Newport Disomasi Imbas Challenge Hafal Surah Ad-Duha Berhadiah Miras
Newport Disomasi Imbas Challenge Hafal Surah Ad-Duha Berhadiah Miras

INILAHKORAN.ID - Kontroversi aksi challenge menghafal Surah Ad-Duha berhadiah minuman keras (miras) di booth merek Newport berlanjut ke ranah hukum. 

Seorang pengacara melalui akun Threads @dimas.lawyer melayangkan somasi terbuka kepada pihak penyedia produk minuman beralkohol tersebut.

​Dalam unggahan yang mendadak viral di media sosial, tuduhan dugaan penistaan agama dialamatkan secara terbuka kepada pihak brand.

​Tuntut Klarifikasi Resmi dalam Waktu 1x24 Jam

​Melalui unggahannya, akun @dimas.lawyer mengecam keras tindakan promosi yang menggunakan ayat suci Al-Qur'an dan ditukarkan dengan produk miras. Aksi tersebut dinilai tidak pantas serta melukai norma keagamaan.

​"somasi TERBUKA! Brand miras newport.tanpabatas kalian jelas melakukan penistaan agama! Kurang ajar dan biadab bikin challenge Pake ayat Al-Quran dituker sama miras. Ditunggu klarifikasi dalam 1x24 jam," tegas unggahan @dimas.lawyer.

​Selain membuat pernyataan terbuka di lini masa, pengunggah juga mencoba menyampaikan pesan langsung (Direct Message) ke akun Instagram resmi Newport @newport.tanpabatas. Namun, upaya pengiriman pesan tersebut dikabarkan tidak berhasil terkirim.

​Sorotan Warganet dan Potensi Ranah Hukum

​Unggahan somasi terbuka ini langsung diserbu puluhan ribu like dan ratusan komentar dari warganet yang mendukung langkah tegas tersebut.

Netizen menilai bahwa penyalahgunaan ayat suci dalam konteks promosi minuman beralkohol tidak bisa dibiarkan begitu saja.

​Meski sebelumnya seorang MC acara di booth tersebut telah menyampaikan klarifikasi bahwa aksi tersebut merupakan tindakan spontanitas audiens, publik dan pengamat hukum tetap menuntut pertanggungjawaban resmi dari pihak produsen/manajemen brand Newport secara langsung.


Editor : Firda Rachmawati