Kuasa Hukum Memebenarkan Kejari Kab Bandung Lakukan Penggeledahan di Kantor PT. BDS Perseroda

Kuasa Hukum PT. Bandung Daya Sentosa (BDS) Rahmat membenarkan jika kantor kliennya yang berada di milik Gedung Baznas Kabupaten Bandung di Jalan Gading Tutuka Soreang digeladah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung pada Rabu 20 Agustus 2025 kemarin.

Kuasa Hukum Memebenarkan Kejari Kab Bandung Lakukan Penggeledahan di Kantor PT. BDS Perseroda

Kuasa Hukum PT. Bandung Daya Sentosa (BDS) Rahmat membenarkan jika kantor kliennya yang berada di milik Gedung Baznas Kabupaten Bandung di Jalan Gading Tutuka Soreang digeladah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung pada Rabu 20 Agustus 2025 kemarin.

"Benar kemarin telah dilakukan penggeledahan oleh tim Kejari Kabupaten Bandung. Kami sangat menghargai proses penggeledahan ini sebagai bentuk upaya menemukan bukti bukti petunjuk terkait adanya dugaan atau indikasi Tipikor di PT. BDS. Kami berharap terhadap bukti-bukti yang telah disita jika berkaitan dengan langkah hukum yang sedang kami jalankan,pihak Kejari dapat memberi izin sementara untuk digunakan sementara dalam proses pembuktian disidanf PKPU terhadap PT. Cahaya Frozen Raya di Pengadilan Niaga pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan langkah hukum lainnya. Ini karena ini sebagak langkah kongkrit klien kami untuk menyelesaikan kewajibannya kepasa para vendor," kata Rahmat melalui pesan singkat What Apps, Kamis 21 Agustus 2025.

Seperti diketahui, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan di Perseroda milik Pemerintah Kabupaten Bandung, PT bds di Jalan Raya Gading Tutuka Soreang pada Rabu 20 Agustus 2025. Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam itu, tim penyidik tampak membawa sejumlah boks kontainer berisi berkas. 

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung Wawan Kurniawan mengatakan, penggeledahan itu berkenaan dengan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi di PT BDS (Perseroda) untuk kegiatan suplai boneless dada (BLD) ayam pada 2024 lalu. Kata dia, penyidik menemukan bukti-bukti pendukung. 

"Dalam rangka memenuhi penyidikan untuk mendapatkan bukti pendukung. Dalam rangkaian untuk memenuhi penyidikan untuk mendapatkan bukti pendukung berkenaan dengan dugaan kasus tersebut," katanya.

Selain di Kantor PT. BDS, lanjut Wawan, penggeledahan juga sudah dilakukan di lokasi perusahaan PT Multi Sinergi Prima (MSP) di Jakarta Utara, Rabu 13 Agustus 2025. Penggeledahan penyidik Kejari Kabupaten Bandung untuk beroleh bukti pendukung dugaan perkara itu pun telah berjalan di gudang PT MSP pada hari sama. Gudang perusahaan yang bertindak selaku pemasok ayam yang dikirim 19 vendor itu berada di Muara Angke, Jakarta Utara.

"Kediaman Yanuar Budinorman selaku Direktur Utama PT BDS pada Kamis 14 Agustus 2025 juga sudah kami lakukan. Pada penggeledahan-penggeledahan itu, kami beroleh sejumlah dokumen. Itu berguna bagi penyidik dalam rangkaian untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh PT BDS maupun PT Cahaya Frozen, juga PT MSP," ujarnya.

Setelah beroleh bukti pendukung hasil penggeledahan di kantor PT BDS maupun lokasi-lokasi lainnya, Wawan mengatakan, pihaknya segera mempelajari lebih mendalam. Beriringan dengan hal itu, pihaknya melanjutkan penyidikan. 

Sejauh ini, Kejari Kabupaten Bandung belum menetapkan tersangka. Wawan mengatakan, penyidik terus menggali bukti-bukti pendukung lainnya. 

Selanjutnya, kata Wawan, penyidik melakukan pemeriksaan para saksi. Selain itu, pihaknya perlu meminta keterangan ahli untuk menemukan pihak yang menjadi tersangka atas dugaan kasus tersebut. 

"Kami harus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Semua saksi yang berkaitan dengan dugaan Tipikor ini akan di panggil," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti