Kumpulkan Data Untuk Dikaji, Langkah Sekda Bergerak Cepat Tangani RSUD Kota Bogor
Sekda Kota Bogor H. Denny Mulyadi bergerak cepat menangani persoalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang dikabarkan mempunyai utang ratusan miliar rupiah. Langkah-langkah dilakukan Sekda diantaranya berkoordinasi perihal pengelolaan administrasi dan keuangan juga pengumpulan data untuk dikaji.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Sekda Kota Bogor H. Denny Mulyadi bergerak cepat menangani persoalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang dikabarkan mempunyai utang ratusan miliar rupiah. Langkah-langkah dilakukan Sekda diantaranya berkoordinasi perihal pengelolaan administrasi dan keuangan juga pengumpulan data untuk dikaji.
"Sekarang kami mencoba koordinasi RSUD terkait dengan pengelolaan, tata kelola administrasi dan keuangan," ungkap Denny kepada INILAHKORAN pada Senin 4 Agustus 2025.
Denny menjelaskan, pihaknya juga tengah melakukan pengumpulan data untuk dilakukan kajian.
"Persoalannya itu, kami tengah mengumpulkan data, data yang benar untuk dikaji," jelasnya.
Denny berharap, persoalan RSUD Kota Bogor bisa segera tertangani dan tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan.
"Mudah-mudahan cepat tertangani dan terealisasi penanganan nya. Apa yang menjadi kendala dan tidak terjadi apa yang dikhawatirkan," harapnya.
"Kalau BPJS Kesehatan klaimnya lancar, tapi mungkin ada beberapa ada yang belum bisa di klaim ke BPJS Kesehatan, karena kelengkapan persyaratan dan masih tertunda. Kami secepatnya akan tangani ini," tegas Denny.
Sebelumya, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta Sekda Kota Bogor H.Denny Mulyadi untuk melakukan evaluasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang saat ini tengah menghadapi masalah keuangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, utang RSUD Kota Bogor pada tahun 2024 mencapai Rp93 miliar, dengan rincian utang terbesar dari obat-obatan hampir Rp47 miliar, utang belanja pegawai RSUD Rp. 2,7 miliar, utang jasa ketersediaan layanan infrastruktur kesehatan Rp12,4 miliar, utang pemeliharaan gedung Rp2 miliar, sampai dengan jasa office boy dan pengelolaan sampah bisa mencapai Rp1 miliar dan utang lainnya yang membuat RSUD tidak bisa membayar.
Akibat besarnya utang jangka pendek sebesar Rp93 miliar sementara harta lancar hanya Rp80 miliar. Dalam tahun 2024 RSUD menderita kerugian sebesar Rp35 miliar, tetapi pada bulan Juni 2025 utang RSUD Kota Bogor meningkat menjadi Rp104 miliar.
"Ya, saya perintahkan pak Sekda untuk melakukan evaluasi dan melaporkan langsung ke saya hasilnya," ungkap Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada INILAHKORAN dikutip pada Minggu 27 Juli 2025.
"Apa saja yang harus diambil langkah oleh Pemkot Bogor. Itu akan kami ambil, tapi memang kalau dilihat dari sepintas ini masalah terkait dengan efisiensi anggaran di internal RSUD Kota Bogor," tambah Dedie.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor Jenal M. Sambas membantah BPJS Kesehatan Cabang Bogor mempunyai utang Klaim sebanyak Rp46 miliar dan tentunya tidak benar menjadi penyebab membengkak nya utang RSUD Kota Bogor hingga ratusan miliar.
"Kami BPJS tidak pernah menunda Klaim RSUD Kota Bogor jika semua persyaratan klaim lengkap dan pasti kami bayar," terangnya kepada wartawan beberapa hari lalu.
Sambas juga membantah dengan tegas jika BPJS kesehatan menjadi menjadi penyebab keuangan RSUD Kota Bogor merugi dan memiliki utang banyak. Utang yang dimiliki RSUD lebih banyak daripada klaim BPJS kesehatan yang diajukan. Menurutnya, selama ini jika pihak RSUD Kota Bogor mengajukan klaim maka pihaknya langsung memverifikasinya dan jika lengkap maka pembayaran segera dicairkan dalam waktu 15 hari kalender sesuai regulasi.
"Namun, jika persyaratan tidak lengkap maka klaim dikembalikan untuk dilengkapi untuk kemudian diajukan kembali pada pengajuan bulan berikutnya. Jadi semuanya berproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan tentunya bukan salah kami jika klaim dikembalikan dan tertunda pembayarannya akibat kelengkapan berkas klaim yang belum terpenuhi saat diajukan dari Manajemen RSUD Kota Bogor," jelasnya.***
Editor : JakaPermana

