Kuota Belum Terisi, Orang Tua Pilih Datang ke SD Secara Langsung
Jaminan tidak ada pungutan maupun sumbangan saat pendaftaran, membuat orang tua proaktif dalam menindaklanjuti pengumuman PPDB tahap dua
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hasil evaluasi pengumuman tahap dua PPDB Kota Bandung, didapati bahwa orang tua peserta didik telah mendatangi SD negeri maupun swasta di Kota Bandung untuk melanjutkan pendidikannya sejak Senin 11 Juli 2022.
Jaminan tidak ada pungutan maupun sumbangan saat pendaftaran, membuat orang tua proaktif dalam menindaklanjuti pengumuman PPDB tahap dua yang telah disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung melalui website ppdb.bandung.go.id.
Sebagian besar orang tua calon peserta didik baru (CPDB) telah secara langsung mendatangi SD di Kota Bandung yang kuotanya masih belum terisi. Total ada 100 SD negeri yang masih memiliki kuota untuk diisi CPDB yang tidak lolos pada PPDB online tahap satu dan dua, dimana data tersebut dapat diakses melalui laman PPDB.
Baca Juga: Jalur Zonasi PPDB 2022 Kota Bandung Dikeluhkan Orang Tua Siswa yang Tidak Masuk Sekolah Negeri
“Atas dasar pertimbangan jarak dan jalur tempuh, kami pantau orang tua telah secara langsung mendatangi SD-SD yang kuotanya masih belum terisi sejak senin kemarin. Mereka lebih condong untuk memilih sekolah pilihannya dibandingkan melalui proses penyaluran oleh sistem online. Penyaluran dilakukan berdasarkan radius terdekat," kata Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Kamis 14 Juli 2022.
Berbeda halnya dengan tingkat SMP, menurut Hikmat Ginanjar, hasil Seleksi PPDB Kota Bandung tahap dua, tidak menyisakan satupun kuota peserta didik di SMPN. Sehingga orang tua mulai mendaftar ke SMP swasta, MTs maupun satuan pendidikan non formal sederajat.
“Kami terus pantau untuk keberlanjutan pendidikan anak usia sekolah di Kota Bandung, pendataan kami lakukan melalui sistem manajemen pendidikan dan juga rencananya akan dibantu dengan cara survei melalui wali kelas,” ucapnya.
Baca Juga: PPDB 2022, Disdik Kota Bandung Sebut Ada Lima SD Minim Pendaftar
Dikemukakan Hikmat, terkait dengan masih adanya SD negeri di Kota Bandung yang minim pendaftar, secara sederhana dijelaskan dia bahwa hal tersebut terjadi karena dampak pergeseran demografis penduduk Kota Bandung.
Seperti yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS), berdasarkan hasil survei 2020 menyatakan bahwa proporsi penduduk usia muda 0 hingga 14 tahun mengalami penurunan karena adanya penurunan angka kelahiran.
Hasil survei menyebut, jumlah anak yang lahir mulai 2013 usia 0 hinga tujuh tahun jumlahnya hanya 10,88 persen dari total penduduk Indonesia.
“Tahun 1971 penduduk usia muda (0-14 tahun) mencapai 44,12 persen, sedangkan tahun 2020 angkanya turun hingga 23,33 persen. Dari survei tersebut berdasarkan analisis sederhana kami, dapat disampaikan bahwa kekosongan satuan pendidikan ini dikarenakan berkurangnya anak usia tujuh tahun yang melanjutkan pendidikan di tingkat SD,” ujar dia.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Kota Bandung SD SMP Jalur Zonasi
Sama halnya dengan kota/kabupaten lainnya, sebagian besar SD di Kota Bandung, merupakan warisan kebijakan pembangunan SD Inpress pada 1973 hingga 1978. Saat itu dilakukan pembangunan SD secara nasional hingga mencapai 150 ribu SD untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi penduduk usia muda.
Selain banyaknya jumlah sekolah, lokasi sekolah pun menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan orang tua dalam memilih satuan pendidikan.
"Hasil evaluasi kami, ada beberapa SD di daerah tertentu yang mengalami kekurangan peserta didik selama tiga tahun terkahir. Namun demikian, kami akan kaji lebih dalam sebagai bahan pertimbangan pemerintah kota dalam upaya meningkatkan akses layanan pendidikan," tandasnya. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran

