Kursi Kosong SPMB Terlewat Batas Waktu

Harapan untuk mengenakan seragam sekolah negeri pupus di ujung waktu.

Kursi Kosong SPMB Terlewat Batas Waktu
BATAL MASUK: Kepala Disdik Jabar, Purwanto menjelaskan penyebab batalnya seorang calon murid, yang sempat berpeluang mengisi kursi kosong di SMAN 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Oleh: Yuliantono

INILAH, Bandung - Harapan untuk mengenakan seragam sekolah negeri pupus di ujung waktu. Seorang calon murid yang sempat berpeluang mengisi kursi kosong di SMAN 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, akhirnya gagal masuk karena sistem penerimaan telah resmi ditutup.

Kasus ini menjadi sorotan setelah keluarga calon siswa menyampaikan keluhan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui video yang beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, keluarga mengungkapkan anaknya mengalami tekanan mental hingga kehilangan semangat untuk kembali bersekolah.

Dinas Pendidikan Jawa Barat menjelaskan, persoalan tersebut bukan karena calon murid tidak memiliki hak untuk masuk, melainkan terbentur batas waktu dalam mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengatakan, peluang tersebut muncul setelah tahapan daftar ulang pada 13-14 Juli 2026 selesai. Saat itu, sejumlah peserta yang telah dinyatakan diterima tidak melakukan registrasi ulang, sementara sebagian lainnya memilih mengundurkan diri.

Kondisi itu membuat sejumlah kursi kosong dan sesuai aturan harus diberikan kepada calon murid berikutnya berdasarkan urutan peringkat.

“Ketika terjadi kekosongan, yang berhak mengisi adalah anak yang ada di urutan di bawah siswa yang mengundurkan diri. Itu memang sesuai aturan,” ujar Purwanto, Senin (27/7).

Menurut Purwanto, pihak sekolah sebenarnya telah melakukan tindak lanjut dengan menghubungi calon siswa yang berhak mengisi kursi tersebut. Bahkan, upaya penjemputan dilakukan agar proses administrasi bisa segera diselesaikan.

Namun, kesempatan itu berhadapan dengan batas waktu sistem penerimaan yang telah ditentukan. Saat proses administrasi belum rampung, akses SPMB sudah ditutup sehingga sekolah tidak lagi memiliki kewenangan untuk memasukkan data peserta baru.

“Berdasarkan laporan dari sekolah, siswa sudah dihubungi. Bahkan sampai dijemput. Tetapi saat itu waktu pada sistem sudah habis karena penutupan harus dilakukan sesuai timeline sebelum MPLS dimulai,” ujarnya.

(gin)


Editor : Inilahkoran