Kutuk Kasus Perundungan yang Menewaskan Siswa SD di Sukabumi, Ini Permintaan Ridwan Kamil
Peristiwa menyesakkan akibat perundungan kembali terjadi di Jawa Barat. Kali ini mengakibatkan korban tewas, siswa kelas 2 SD yang dikeroyok sejumlah kakak kelasnya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Senin pekan lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Peristiwa menyesakkan akibat perundungan kembali terjadi di Jawa Barat. Kali ini mengakibatkan korban tewas, siswa kelas 2 SD yang dikeroyok sejumlah kakak kelasnya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Senin pekan lalu.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan tegas mengutuk kejadian tersebut dan turut prihatin kepada keluarga korban. Dia kembali mengingatkan, agar para guru dapat menjadi orang tua dalam mengawasi siswa, supaya kejadian perundungan di Sukabumi tidak terus terulang.
Demikian pula di rumah, orang tua pun kata dia harus menjadi guru bagi anaknya dan jangan terlena dengan urusan pribadi. Sebab anak butuh perhatian lebih, karena apapun bisa terjadi dalam lingkungan sosialnya.
“Saya mengutuk dan prihatin. Ini saya sudah ingatkan di level provinsi, agar guru itu benteng utama pengganti orangtua di sekolah dan kalau dirumah jangan sibuk dengan urusan orangtua saja. Orangtua harus jadi guru, mengganti guru dirumah. Kalau dua konsep ini dilakukan, harusnya hal itu tidak terjadi. Jadi guru itu jangan hanya mengajari keilmuannya saja, tapi lahir batinnya. Jadi orangtua mengurusi, apakah anak lagi cemberut karena siapa lagi di sekolah yang diandalkan kecuali guru,” ujar Emil di Gedung Pakuan, Kamis 25 Mei 2023.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk memanfaatkan pola yang digunakan Pemprov Jabar melalui aplikasi, dalam mencegah perundungan di sekolah.
Dimana harapannya, sekolah seperti SD maupun SMP yang berada dibawah kewenangan pemerintah kota atau kabupaten dapat terkontrol dan meminimalisir terjadinya upaya perundungan atau bullying di sekolah.
“Kita sudah ceritakan sistem aplikasi, melaporkan perundungan. Tidak hanya oleh korban, tapi oleh temannya yang mengetahui. Kemarin baru launching di level kewenangan provinsi mungkin perlu nanti saya follow up untuk juga disosialisasikan di level SD karena perundungan ini tidak pandang usia,” ucapnya.
Terlepas dari itu, Emil mendorong supaya kasus yang terjadi di Kabupaten Sukabumi dapat masuk ke ranah hukum. Bila praktisi psikologi tidak menyatakan para pelaku kejahatan tersebut perlu dilakukan pembinaan, sebab apa yang telah mereka lakukan telah merenggut nyawa orang lain.
“Menurut saya tidak boleh ada kompromi, kecuali ada statement dari psikolog yang menyatakan solusinya adalah pembinaan. Kalau tidak, menurut saya jalur hukum harus dipertimbangkan,” tandasnya.*** (yuliantono)
Editor : Doni Ramdhani

