Kuwu vs Warga Desa Gombang, Warga Soroti Dugaan Banyak Penyimpangan
Warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon terus menuntut. Mereka meminta aparat desa setempat terbuka soal informasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon terus menuntut. Mereka meminta aparat desa setempat terbuka soal informasi.
Baik terkait dengan anggaran maupun kegiatan-kegiatannya. Warga mengaku kecewa atas jawaban kuwu yang tidak ada relevansinya atas surat yang dilayangkan warga sebelumnya.
Menurut Hengki, dia bersama warga lainnya menginginkan ada keterbukaan soal anggaran dan penggunaanya diperuntukan apa saja. Bahkan, permintaan warga sudah melalui prosedur dengan menyurati aparat desa setempat.
"Warga Desa Gombang pada intinya sudah melalui tahapan untuk menyurati ke desa terkait permintaan data. Kemaren kami sudah mendapat dua jawaban surat. Tapi jawabannya sangat mengecewakan, bahkan surat yang kedua relevansinya tidak ada," kata Hengki saat jumpa pers di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 12 Oktober 2021.
Baca Juga: Warga Desak Kuwu Gombang Terbuka Soal Anggaran, Vonny: Sedang Kami Siapkan!
Atas kekecewaan warga tersebut, soal tuntutan tersebut akan dilanjutkan ke Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon. Sebab, menjadi hak warga untuk mengetahui keterbukaan informasi di desanya mengenai anggaran dan kegiatan-kegiatan yang akan atau yang sudah dilakukan.
"Kami sepakat untuk melanjutkan mediasi ke KID. Karena kami merasa tidak terjawabkan atas respon dari pihak Pemdes. Ini bukti suratnya. Mereka mengklaim adanya pengecualian soal keterbukaan informasi publik dalam undang-undang tentang SPJ, kita sudah cross-check itu tidak ada dalam UU," ungkapnya.
Warga Desa Gembong, lanjutnya, hanya menginginkan trasparansi sesuai dengan komitmen awal saat kuwu yang bersangkutan didukung dirinya bersama warga lain yang sekarang juga menuntut tansparansi. Namun, ketika warga melakukan gerakan semacam itu, dugaannya ada intimidasi dari kuwu setempat.
Baca Juga: Duh... Bakal Calon Kuwu di Cirebon Banyak Menggunakan Ijazah Kesetaraan yang Diduga Palsu
"Warga juga ada yang didatangi RT, meminta untuk datang ke kantor desa. Tapi dalam pertemuan itu ada dugaan intimidasi, karena ada pernyataan seorang kuwu kepada RT di hadapan warga yang menekan warga agar jangan ikut-ikutan soal tuntutan ini. Karena katanya ini masuk pidana," ungkap Hengki.
Warga lainnya yang juga Ketua Puskesos Desa Gombang, Hendra Sugiarto menjelaskan selama ini kaitan dengan anggaran di desanya tidak pernah dimusyawarahkan. Artinya, tidak ada transparansi soal anggaran.
Bahkan kaitan dengan baliho anggaran yang ada di kantor desa, baru dipasang setelah pihaknya melakukan tuntutan yang mempertanyakan soal keterbukaan informasi.
"Sejak Kuwu menjabat, lelang terbuka tidak pernah ada untuk tanah bengkok dan titisara. Padahal. di kita tanah bengkok dan titisara-nya paling banyak ada sekitar 80 hektare. Tapi tidak pernah dilelangkan secara terbuka," ujarnya.
Baca Juga: Busyet...Hampir Semua Laporan Dugaan Korupsi Kejari Sumber Libatkan Kuwu
Ia pun mengaku kecewa atas kepemimpinan Kuwu Gombang yang dulu dibela mati-matian saat pemilihan. Sebab, selama ini justru yang berperan di desa adalah suami dan ibu kuwu setempat. Bahkan, setiap hari suami kuwu datang ke kantor kuwu.
Hendra yang dulunya sempat menjadi Kaur Umum namun tidak diperpanjang ini mengaku, sebelumnya beberapa kali dirinya sering kali memberi masukan ke kuwu soal penataan di desa. Tetapi yang ada malah kuwunya marah-marah dan mengajak berantem.
"Soal absensi kehadiran di kantor kuwu sampai sekarang pun tidak ada. Saya sering memberi masukan tapi malah suaminya turun tangan. Penggunaan anggaran desa juga sering kali tidak memakai aturan. Anehnya, suami kuwunya dengan basic kontraktor yang menghandel kegiatan fisik meski secara aturan tidak diperbolehkan," ungkap Hendra.
Ia juga mengaku, selama dirinya menjabat ketua Puskesos pun tidak pernah tahu berapa anggarannya dan tidak pernah dikasih anggaran.
Baca Juga: Walah! Bakal Calon Kuwu di Kabupaten Cirebon Jiwanya Terganggu
"Sampai untuk uang bensin saja notanya harus dituker dulu ke bendahara desa atas arahan kuwu, harusnya kan anggaran itu di tupoksi masing-masing lembaga yang ada di desa," tukas Hendra.
Sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon memberikan sanggahan atas pemberitaan terkait desakan warga yang menilai tidak terbuka soal anggaran. Sebab, baik Pemdes maupun BPD setempat menuding, apa yang disampaikan warganya itu tidaklah benar.
Kuwu Desa Gombang Vonny Agustina Indra Ayu menjelaskan, apa yang dituduhkan warganya di media tidaklah benar, jika pihaknya selama ini tidak transparan soal anggaran maupun kegiatan di desanya. Sebab, semuanya sudah terpampang di papan informasi yang ada di kantornya.***(maman suharman)
Editor : inilahkoran

