Duh... Bakal Calon Kuwu di Cirebon Banyak Menggunakan Ijazah Kesetaraan yang Diduga Palsu
Disdik Kabupaten Cirebon memberikan imbauan kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon memberikan imbauan kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Cirebon.
Disdik meminta agar PPS lebih selektif dalam menerima persyaratan pendaftaran bakal calon kuwu, khususnya bagi pendaftar yang menggunakan ijazah kesetaraan paket.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) Disdik Kabupaten Cirebon Herry Purnama, Minggu 10 Oktober 2021, saat memantau administrasi bakal calon kuwu.
Baca Juga: Daddy Rohanandy Sebut Penundaan Pilwu 2021 Merupakan Langkah Tepat
Kasi Kursus dan Kelembagaan Abdul Khodir pun sependapat dengan persyaratan administrasi bakal calon kuwu yang menggunakan ijazah paket, kerap menemui masalah saat proses legalisir.
“Sejauh ini, kami menemukan 7 ijazah paket B maupun C yang diduga tidak asli atau palsu. Masa ijazah paket B hanya berjarak dua tahun dengan paket C, itu kan tidak mungkin. Kami tidak mau melegalisir yang seperti itu,” ungkap Khodir.
Menurutnya, penolakan legalisir tersebut, karena pada dasarnya jenjang pendidikan dari tingkat Paket B dengan paket C, adalah sama. Yaitu tidak jauh beda dengan dengan pendidikan formal, yakni berjarak 3 tahun.
“Jika dipaksakan hal itu bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini pernah kejadian beberapa kali sampai masuk ranah hukum. Ujung-ujungnya merugikan kuwu itu sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Wow...Anggaran Pilwu Cirebon Rp21 Miliar
Selain itu, Khodir mengaku masih menemukan ijazah yang menggunakan legalisir bertandatangan pejabat yang lama atau sudah pensiun. Harusnya, kalau memang itu asli, yang bersangkutan menunjukan data pendukungnya juga, untuk kembali dilegalisir ulang. Masalahnya, masa berlaku legalisir hanya 3 bulan.
"Kemudian jika ijazah itu di ragukan maka kami pun siap membantu mencari data valid. Kita verifikasi ijazah tersebut, jika itu tidak ada di data maka kami bilang tidak ada, artinya ijazah itu palsu atau diragukan," paparnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Karanganyar Tolak Hasil Pilwu
Khodir meminta, supaya PPS jeli dalam melakukan verifikasi dan validasi ijazah tersebut. Masalahnya, kembali kepada banyaknya ditemukan ijazah asli tapi palsu (aspal). Artinya, ijazahnya asli dilegalisir dinas namun terkadang tanda tangannya pejabat yang sudah pensiun dan diragukan juga keabsahannya.
"Tolong yang detail ketika melakukan verifikasi. Kita harus jeli karena kalau ada masalah di kemudian hari, kami juga yang repot," tukasnya.***(maman suharman)
Editor : inilahkoran


