Labkes Jabar Siap Kawal Standar Higienitas Program MBG Usai Insiden Keracunan
Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca-insiden keracunan massal yang ramai diperbincangkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca-insiden keracunan massal yang ramai diperbincangkan.
Kepala UPTD labkes jabar, dr Ryan Bayusantika Ristandi, menegaskan pihaknya terbuka dilibatkan dalam proses pengawasan makanan MBG. Upaya itu mencakup pemeriksaan penjamah makanan, swab peralatan masak dan saji, pemeriksaan makanan (food safety), hingga sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS).
“Tak hanya di tingkat provinsi, laboratorium kesehatan masyarakat di semua kabupaten/kota juga siap berperan memastikan keamanan pangan,” ujar Ryan dikutip Minggu 28 September 2025.
Menurutnya, seluruh dapur dan katering penyedia makanan MBG wajib tersertifikasi SLHS dengan tenggat proses satu bulan. “Insha Allah kalau penjamah makanan, sarpras, transportasi, dan lainnya terstandarisasi, risiko (keracunan) sangat minimal,” imbuhnya.
Sepanjang 2025, Labkes telah memeriksa 226 sampel makanan, di mana 28 di antaranya terkait kejadian luar biasa (KLB). Dari pemeriksaan laboratorium mikrobiologi, ditemukan 23 persen positif bakteri berbahaya seperti Vibrio cholerae, Staphylococcus aureus, Escherichia coli, dan Bacillus cereus. Sementara uji kimia menunjukkan 8 persen sampel positif nitrit.
Ryan menekankan, pertumbuhan bakteri patogen dipicu oleh penyimpanan makanan yang tidak sesuai standar. “Makanan kaya protein dan karbohidrat akan cepat rusak bila dibiarkan di suhu ruang terlalu lama. Bakteri seperti Salmonella atau Bacillus cereus mudah berkembang,” jelasnya.
Ia menambahkan, kontaminasi silang dari peralatan, pekerja, atau air yang tidak higienis juga berisiko besar. Karena itu, peralatan masak harus dipisahkan antara bahan mentah dan matang, dicuci dengan sabun serta air bersih, merujuk pada regulasi PMK 1096/2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasa Boga.
“Pekerja dapur wajib menjaga kebersihan tangan, kuku, rambut, pakaian kerja, dan dilarang mengolah makanan bila sedang sakit,” tegas Ryan.
Sebagai langkah pencegahan, Ryan mengingatkan penyimpanan makanan matang harus dijaga tetap panas di atas 60°C atau dingin di bawah 5°C, serta menggunakan bahan pangan segar dan tidak kadaluarsa.
“Harapan kami, dengan pengawasan ketat dan sertifikasi higienitas yang konsisten, KLB bisa ditekan mendekati nihil,” pungkasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

