Lagi, Ground Breaking Jalan Khusus Tambang Mundur ke Bulan Mei

Ground breaking jalan khusus tambang terus molor dari jadwal, terbaru Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mrnuturkan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  baru akan melaksanakan giat tersebut Mei mendatang.

Lagi, Ground Breaking Jalan Khusus Tambang Mundur ke Bulan Mei
Ground Breaking jalan khusus tambang di Kabupaten Bogor kembali molor dan rencananya akan dimulai Mei mendatang. foto Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor- Ground breaking jalan khusus tambang terus molor dari jadwal, terbaru Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mrnuturkan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  baru akan melaksanakan giat tersebut pada Bulan Mei mendatang.

"Kita lebih baik mundur setelah Hari Raya Idhul Fitri, yang jelas  administrasi dan perijinan tepatnya klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia jalan khusus tambang  sebagai jaminan investasi harus sudah terbit dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM)," tutur Burhanudin kepada wartawan, Senin, 13 Maret 2023.

Burhanudin menerangkan lampu hijau dari BKPM dengan terbitnya klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, langsung ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan mengurus perizinannya secara lengkap agar pembangunan jalan khusus tambang bisa segera dimulai.

Baca Juga : Soal Pembacokan Pelajar di Kota Bogor, Sekretaris Komisi IV Minta Mendikbudristek Ambil Tindakan 

"Perijinan lengkap jalan khusus tambang sedang berproses di Pemkab Bogor," terangnya.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, bahwa sebagian besar lahan jalan khusus tabang sudah dibebaskan oleh PT Jayabaya Grup, sedangkan lahan di usaha tambang dalam proses negoisasi   antara PT Jayanaya Grup dengan pemegang ijin usaha tambangnya.

Jalan khusus tambang sepanjang kurang lebih 12,5 Km itu saat ini sedang penataan atau cut and fill oleh PT Jayabaya Grup selaku investor utama.

Baca Juga : Belajar Pengembangan Kompetensi ASN Hingga Layanan Publik, Bima Terbang ke Jerman

Keberadaan jalan khusus tambang diharapkan menjadi solusi permasalahan yang ada selama ini kurang lebih selama puluhan tahun. Peemasalahan itu berupa rusaknya jalan, rawannnya kecelakaan lalu lintas, debu, kemacetan, terjadinya pungutan liar dan sebagainya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti