Sastra Winara Ungkap Kendala Belum Dimulainya Pembangunan Jalan Khusus Tambang di Parungpanjang
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengungkapkan alasan belum terealisasinya jalan khusus tambang sepanjang 11,5. Km mulai dari Rumpin - Cigudeg hinggga Parungpanjang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengungkapkan alasan belum terealisasinya jalan khusus tambang sepanjang 11,5. Km mulai dari Rumpin - Cigudeg hinggga Parungpanjang.
Sastra Winara menyebutkan, pembangunan jalan khusus tambang di Parungpanjang itu terkendala lantaran kajian proyek yang dikerjakan konsorsium pengusaha tambang dan dipelopori PT Arjuna Jaya Baya belum rampung.
"Kajian proyek pembangunan jalan khusus tambang di Parungpanjang itu belum selesai, hingga menjadi salah satu kendala," ungkap Sastra Winara kepada wartawan, Selasa 14 Januari 2025.
Selain itu, tambah Sastra Winara adalah belum ada izin dari Kementerian Perhubungan maupun kementerian terkait lainnya.
"jalan khusus tambang yang berbayar itu baru pertama kalinya ada, yaitu di Parungpanjang dan sekitarnya," tambah Wakil Sekjend DPP Partai Gerindra tersebut.
Ia pun berharap dengan Gubernur-Wakil Jawa Barat yaitu Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan serta Bupati-Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto-Ade Ruhandi yang baru, proyek pembangunan jalan khusus tambang bisa segera dilakukan dan tuntas pembangunannya.
"Proyek pembangunan jalan khusus tambang adalah satu-satunya solusi atas permasalahan kemacetan lalu lintas dan buruknya kualitas jalan di Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin," harapnya.
Sastra Winara melanjutkan, sambil menunggu tuntasnya pembangunan jalan khusus tambang, alangkah baiknya penegakan peraturan jam operasional truk tambang tetap ditegakkan oleh Kepolisian maupun Dinas Perhubungan.
"Dampak negatif atas permasalahan ini selain kemacetan lalu lintas dan buruknya kualitas jalan ialah, tingginya angka kecelakaan lalu lintas seperti korban meninggal dunia dan tingginya angka penderita ISPA (infeksi saluran pernapasan akut)," lanjutnya.
Editor : Doni Ramdhani


