Usaha Tambang Masih Terus Dievaluasi Sambil Memenuhi Syarat Jalan Khusus Tambang

Operasional usaha tambang di Jabar khususnya di Kabupaten Bogor masih dievaluasi Pemprov Jabar dan tim akademisi.

Usaha Tambang Masih Terus Dievaluasi Sambil Memenuhi Syarat Jalan Khusus Tambang
Wakil BUpati Bogor Jaro Ade menuturkan, karena masih dievaluasi maka kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara operasional usaha tambang di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang masih berlaku. (ilustrasi)

INILAHKORAN.ID - Operasional usaha tambang di Jabar khususnya di Kabupaten Bogor masih dievaluasi Pemprov Jabar dan tim akademisi.

Tujuan evaluasi tersebut dilakukan demi pelestarian dan menyelamatkan lingkungan hidup dari potensi kerusakan yang diakibatkan operasional usaha tambang.

Sejumlah Kepala Teknik Tambang (KTT) pun diundang Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke Gedung Sate bersama sejumlah kepala daerah.

"Kami sudah rapat dengan KTT se-Jabar bersama Gubernur Jabar, usaha tambang saat ini masih dievaluasi dan diberikan edukasi, agar sama-sama menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan," kata Wabup Bogor Jaro Ade kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Jaro Ade menuturkan, karena masih dievaluasi maka kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara operasional usaha tambang di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang masih berlaku.

Sementara, Pemkab Bogor masih menunggu penunjukan lokasi dari Pemprov Jabar dan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor perihal rencana pembangunan jalan khusus tambang.

Sedangkan, rencana pembangunan jalan khusus tambang terus dimatangkan oleh Pemkab Bogor, sambil seluruh syarat terpenuhi.

"Rencana pembangunan jalan khusus tambang terus kami penuhi syarat-syaratnya. Apalagi rencana tersebut, sudah dimasukkan dalam program kerja pemerintah sebelumnya hingga kami masukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," tuturnya. 


Editor : Doni Ramdhani