Tak Puas Penjelasan Pemprov Jabar, Pelaku Usaha Tambang Minta Bogor Dibuka
Budi S Rais mengaku tak puas dengan sikap Peprov Jabar yang tak kunjung membuka usaha tambang di Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Budi S Rais mengaku tak puas dengan sikap Peprov Jabar yang tak kunjung membuka usaha tambang di Kabupaten Bogor.
Ketua Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) Jabar itu mengatakan, sejak awal Pemprov Jabar telah bertindak semena-mena dengan menerbitkan edaran menutup sementara usaha tambang di Bogor. Padahal pelaku usaha tambang di sana telah memiliki izin resmi.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti soal Pemprov Jabar yang selama ini abai dalam pengawasan dan pembinaan usaha tambang di Bogor. Di mana selama ini pengawasan dan pembinaan dari pemangku kepentingan terkait hanya dilakukan sekali setahun.
"Jadi itu tidak bisa dijadikan dasar untuk pengawasan dan pembinaan," ujar Budi usai beraudiensi terkait usaha tambang dengan Sekda Jabar Herman Suryatman di Gedung Sate, Senin 9 Februari 2026.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan janji Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait kompensasi warga terdampak penutupan tambang sementara sebesar Rp3 juta kepada tiap kepala keluarga.
Di mana dari 16 ribu kepala keluarga yang terdampak, belum seluruhnya menerima kompensasi. Maka itu, pihaknya minta edaran penutupan tambang dikaji ulang.
"Kami tidak butuh kompensasi, kami butuh buka (usaha tambang) sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SNBI) Jabar Yadi Suryadi mengultimatum usaha tambang yang memiliki izin operasional harus dibuka sebelum Ramadan. Jika tidak dilakukan, maka pihaknya akan kembali mengeruduk Gedung Sate.
"Kami akan turun kembali ke lapangan. Paling tidak 10 ribu orang, seribu dump truck untuk mengingatkan agar Pemprov ini tidak sewenang-wenang. Karena dengan dasar apa Pemprov menghentikan tamban yang berizin resmi," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


