Lahan HGB PT. BSS di Cijeruk juga Dipasang Plang Pengawasan oleh Menteri Hanif Faisol Nurofiq
Selain PT. AH, Kementerian Lingkungan Hidup juga memasang plang pengawasan di laham Hak Guna Bangunan (HGB) PT. BSS di Kecamatan Cijeruk.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor-Selain PT. AH, Kementerian Lingkungan Hidup juga memasang plang pengawasan di laham Hak Guna Bangunan (HGB) PT. BSS di Kecamatan Cijeruk.
Hal itu dilakukan karena beralih fungsinya lahan dan berkontribusi langsung terhadap lahan resapan air serta kualitas lingkungan hidup.
"Pemasangan plang pengawasan ini dalam rangka mengevaluasi kegiatan-kegiatan fisik yang diduga menyumbang bencana banjir bandang," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan, Sabtu, 22 Maret 2025.
Hanif Faisol Nurofiq menuturkan, selain mengevaluasi kegiatan PT. BSS bersama Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat juga akan mengembalikan landskap sesuai mekanisme dan aturan tata ruang.
"Kalau nanti ada yang bersinggungan dengan hukum, maka harus ada pihak yang bertanggungjawab baik itu seseorang atau badan hukum," tutur Hanif Faisol Nurofiq.
Ia menjelaskan HGB di Kecamatan Cijeruk ini memang boleh digunakan untuk ekowisata atau agrowisata, tetapi harus memiliki persetujuan lingkungan dan tidak boleh merusak ekosistem.
"Walaupun memiliki HGB dan SHM, bebas membangun dan wajib melakukannya sesuai kaidah-kaidah lingkungan. Selain memasang plang pengawasan, beberapa dugaan pelanggaran ini bakal juga terkena ancaman pidana sesuai dengan Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga digugat secara perdata serta bisa juga HGBnya diusulkan ke Kementerian ATR/BPNnya (untiik dievauasi)," jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT. BSS Warsan menuturkan bahwa ada kemungkinan Menteru Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menerima informasi yang salah tentang PT. BSS.
"Status lahan ini HGB bukan HGU seperti yang sempat diucapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, kemungkinan ada informasi yang sesat tentang PT. BSS," tutur Warsan.
Terkait titik lahan yang dipasang plang pengawasan, itu lanjut Warsan adalah rencana pembangunan elemen jalan.
"Kami sedang bangun elemen jalan, sambil menunggu rekomendasi analisa dampak lingkungan dan lainnya, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung. Kalau rekomendasi PKKPR, Pertek, Siteplan dan Pikebanjir itu sudah dikeluarkan (oleh Pemkab Bogor)," lanjut Warsan.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, PT. AH dan PT. BSS berada di kaki Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS ) Cisadane.
Kampung Luwuk yang posisinya berada dibawah PT. AH dan PT. BSS pada Jumat 14 Maret kemarin, kembali terdampak bencana banjir bandang.
Kejadian tersebut memang bukan yang pertama kalinya terjadi, namun sebuah 'keanehan' daerah yang berada diketinggian seperti Kampung Luwuk, terdampak bencana banjir bandang.***
Editor : JakaPermana
