Hanif Faisol Nurofiq Apresiasi Kesiapan Kota Bogor dalam Program PSEL
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Pemkot Bogor dalam mengelola sampah melalui sistem sanitary landfill serta kesiapan Kota Bogor dalam program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Pemkot Bogor dalam mengelola sampah melalui sistem sanitary landfill serta kesiapan Kota Bogor dalam program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dia menyampaikan, langkah pengelolaan sampah yang dijalankan secara konsisten ini menjadi poin plus bagi Kota Bogor untuk bisa meraih Kota Adipura.
"Kami bersyukur Pemkot Bogor menanggapi arahan Menteri dengan melakukan sanitary landfill. Meski masih besar tugas kita dalam mengelola sampah di Kota Bogor, tapi kalau lihat semangatnya mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bogor dengan semua semangat dan semua pihak," tegasnya usai Aksi Nyata Jumat Bersih (Jumsih) Sampah Kota Bogor di Alun-Alun Kota Bogor, Jumat 17 Oktober 2025.
Sebelumnya, diketahui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, telah resmi terbit. Kota Bogor masuk ke dalam wilayah yang akan dibangun fasilitas PSEL.
"Alhamdulillah Perpres baru PSEL Nomor 109 Tahun 2025 sudah terbit. Insyaallah kalau PSEL terwujud maka permasalahan sampah Kota Bogor dapat terselesaikan sedikit demi sedikit," ungkap Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
Dedie berharap, bila seluruh rangkaian administrasi dan syarat terpenuhi, maka tahun 2026 pembangunan instalasi PSEL ini dapat dimulai.
"Adapun seluruh proses penunjukan mitra pembangunan dan penyelenggaraanmya diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara dan PLN selaku pembeli hasil produksi," tuturnya.
Dedie menambahkan, bila tidak ada kendala setidaknya di tahun 2028 maka masalah sampah yang selama ini menjadi permasalahan di daerah tertangani lebih komprehensif.
Editor : Doni Ramdhani

