Lahan Kebun Binatang Segera Diambil Alih Pemkot Bandung

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Lahan Kebun Binatang Segera Diambil Alih Pemkot Bandung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. 

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung

Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan barang milik daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum, termasuk lahan Kebun Binatang Bandung.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Baca Juga : Nah Lho....Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik di Cijerah

Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

Baca Juga : Mayat Terbungkus Plastik di Cijerah Berjenis Kelamin Perempuan, Murni Pembunuhan

"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," kata Agus Slamet Firdaus.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti