Lantaran Keenakan Promosikan Situs Judol, Selebgram Cantik AJP Diringkus Polresta Bogor Kota

Seorang selebgram cantik AJP ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online (judol) di akun Instagram pribadinya. 

Lantaran Keenakan Promosikan Situs Judol, Selebgram Cantik AJP Diringkus Polresta Bogor Kota
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan selebgram cantik AJP yang terafiliasi situs judol itu dilakukan di wilayah Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 28 Oktober 2024 malam. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Seorang selebgram cantik AJP ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online (judol) di akun Instagram pribadinya. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan selebgram cantik AJP yang terafiliasi situs judol itu dilakukan di wilayah Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 28 Oktober 2024 malam. 

"Pada kesempatan ini kami menangkap seorang selebgram cantik AJP yang mempromosikan situs judol," kata Bismo di markas Polresta Bogor Kota, Rabu 30 Oktober 2024. 

Bismo melanjutkan, selebgram cantik AJP mempromosikan situs judol bernama Koin Play di snapgram akun Instagram callme_pe yang memiliki 44.900 pengikut. Selain situs tersebut, pelaku juga pernah menjadi brand ambassador situs judi online bernama Zaraplay pada Mei sampai Juni 2024. 

"Pelaku dibayar Rp3,6 juta dalam satu bulan (Oktober 2024) dengan dua kali tayang dalam sehari. Pelaku juga pernah menjadi brand ambassador dari Zaraplay dengan imbalan Rp2,5 juta per bulan," terangnya.

Bismo menjelaskan, upah dari promosikan situs judol tersebut ditransfer langsung ke nomor rekening pelaku dari seseorang berinisial WJS. Kepada petugas kepolisian, selebgram cantik AJP mengaku menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Dalam kasus ini, AJP awalnya dihubungi seseorang diketahui berinisial J via aplikasi perpesanan, yang menawarkan kerja sama untuk mempromosikan situs judi online. Awalnya pelaku ini ditelepon oleh seseorang menawarkan untuk endorse judi online dan disetujui oleh pelaku," jelasnya.

Bismo memaparkan, hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami lakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi, yang memerintahkan, yang mentransfer ke yang bersangkutan," paparnya. 

Bismo menegaskan, akan menggencarkan pemberantasan segala bentuk perjudian dan tindakan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Atas perbuatannya, tersangka selebgram cantik AJP terancam hukuman pidana hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar sebagaimana diatur UU ITE.


Editor : Doni Ramdhani