Lapor Polres Terdekat Jika Korban Cabul Guru Pesantren Bertambah!

Berdasarkan data dari P2TP2A Kabupaten Garut, korban pencabulan yang dilakukan HW guru pesantren cabul berjumlah 21 orang anak.

Lapor Polres Terdekat Jika Korban Cabul Guru Pesantren Bertambah!
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago

INILAHKORAN-Berdasarkan data dari P2TP2A Kabupaten Garut, korban pencabulan yang dilakukan HW guru pesantren cabul, berjumlah 21 orang anak. Namun sampai dengan kini, dalam persidangan hanya tercatat 12 orang.


Adanya data tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar, mengimbau agar para korban itu melapor ke kepolisian atas dugaan asusila guru pesantren cabul.

"Segera melapor ke polres terdekat," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Sabtu 11 Desember 2021: Al Dihajar Habis-habisan, Sosok Ini Datang Tepat Waktu

"Silahkan melapor ke Polres terdekat bawa identitasnya terkait temuan tersebut," sambung dia.

HW diketahui, melakukan tindakan cabul terhadap belasan anak didiknya. Kasusnya telah dalam proses persidangan di pengadilan negeri Bandung.

Dalam beberapa sidang sebelumnya, Sejauh ini, kata Kuasa Hukum terdakwa kasus pencabulan, HW, Ira Mambo, terdakwa tidak membantah apa-apa fakta yang terdapat dalam persidangan. Terdakwa mengakui segala perbuatannya dalam sidang.

"Terdakwa tidak banyak membantah atau banyak membenarkan bahwa peristiwanya seperti itu yang terjadi," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Minta Saudagar Muslim Jadi Bapak Angkat UMKM

Selama sidang berjalan, sudah ada 40 saksi yang diperiksa. Mereka yang diperiksa saksi, mulai dari korban, orang tua para korban dan pihak terkait dengan kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa Herry.

"Jadi kita sudah memeriksa 40 saksi itu. Ini kan masih pembuktian atau belum pada pokok perkaranya," kata dia.***

 



Editor : inilahkoran