Lebih dari 450 Ancaman dan Hinaan Ditujukan pada Shin Se Kyu, Wanita Ini Akhirnya Masuk Penjara
Wanita yang memberi 450 ancaman dan hinaan terhadap Shin Se Kyung akhirnya dihukum penjara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini haters Wanita yang selalu memberi Ancaman pada aktris Shin Se Kyung akhirnya dihukum Penjara.
Pada hari Jumat, 4 Juli 2025, Seorang Wanita berusia 35 tahun yang mengunggah ratusan pesan berisi Ancaman dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada aktris Shin Se Kyung, termasuk referensi tentang serangan asam, telah dijatuhi hukuman 8 bulan Penjara, menurut laporan dari Pengadilan Distrik Timur Seoul.
Pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Lee Ho Dong memutuskan terdakwa (yang hanya diidentifikasi sebagai Ny. A) bersalah atas Ancaman pidana dan pencemaran nama baik, dengan mengutip “trauma psikologis yang signifikan” yang menimpa aktris tersebut.
Antara Juni dan Agustus 2024, Nona A berulang kali menyerang Shin Se Kyung di sejumlah komunitas online, mengunggah lebih dari 450 Ancaman dan Hinaan.
Unggahannya mencakup Ancaman kekerasan berupa serangan asam, disertai Hinaan seksual, fisik, dan terkait keluarga.
Ancaman tersebut muncul di papan diskusi yang didedikasikan untuk Shin Se Kyung dan penampilannya dalam drama.
Hakim mengakui bahwa meskipun tidak ada niat sebenarnya untuk melakukan Ancaman, volume dan sifat pesan tersebut merupakan pelanggaran serius.
“Nona A menyebabkan penderitaan psikologis yang signifikan pada korban, yang merupakan tokoh publik tanpa hubungan pribadi yang diketahui dengan terdakwa dan telah meminta hukuman yang berat,” kata pengadilan.
Walau jaksa awalnya menuntut hukuman 2 tahun, pengadilan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan, dengan alasan kurangnya tindak lanjut fisik terhadap Ancaman tersebut.
Sementara itu, Shin Se Kyung, seorang aktris yang disegani dan dikenal lewat perannya dalam serial seperti “Run On” dan “Arthdal Chronicles”, sebagian besar tetap bungkam selama penyelidikan.***
Editor : Irma Nurfajri


