Legislator Asal Kabupaten Bogor Soroti Banyaknya Korban Pinjol Ilegal

Modus operandi penipuan melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol) semakin meluas, dimana aplikasi Pinjol tersebut melibatkan pihak lain yang bisa saj dikategorikan sebagai marketingnya, dengan dalih turut berinvestasi atau menjadi brand ambassador.

Legislator Asal Kabupaten Bogor Soroti Banyaknya Korban Pinjol Ilegal
Modus operandi penipuan melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol) semakin meluas, dimana aplikasi Pinjol tersebut melibatkan pihak lain yang bisa saj dikategorikan sebagai marketingnya, dengan dalih turut berinvestasi atau menjadi brand ambassador./istimewa
INILAHKORAN, Bogor-Modus operandi penipuan melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol) semakin meluas, dimana aplikasi Pinjol tersebut melibatkan pihak lain yang bisa saj dikategorikan sebagai marketingnya, dengan dalih turut berinvestasi atau menjadi brand ambassador.
Di Kabupaten Bogor, berbagai kalangan sudah menjadi korban dari aplikasi Pinjol, mulai dari karyawan swasta, PNS, ibu rumah tangga, mahasiswa hingga aparat hukum.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menuturkan modus operandi Pinjol terus mengalami pembaruan,  ini bisa saja karena akibat dari tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya melihat OJK, aparat penegak hukum dan kurang massifnya informasi soal penangkapan para pelaku Pinjol ilegal yang marak beberapa waktu ke belakang, sehingga sedikit banyak turut menambah jumlah korban," tutur Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Selasa, (15/11/2022).
Asep Wahyuwijaya menerangkan dengan adanya peran OJK, ditangkapnya pelaku Pinjol dan bertambahnya pengetahuan atau literasi masyarakat terhadap jahatnya Pinjol terutama yang ilegal bisa mengurangi jumlah korban. 
"Saya harapkan semua pihak turut serta berperan dalam tujuan berkurangnya nasabah atau korban Pinjol secara ekstrem. Nah, lalu kita harus berhati-hati karena pelaku Pinjol ini pastu mulai berimprovisasi dan berkreatifitas dalam hal pemasarannya hingga membuat menarik para calon korbannya," terang pria yang sudah dua periode terpilih sebagai wakil rakyat tersebut.
Aktivis Mahasiswa 98 ini menjelaskan berdasarkanbriset atau catatan dirinya atas fenomena penipuan Pinjol ilegal ini adalah,  OJK dan aparat penegak hukum harus tuntas dalam pemberantasannya.
"Pemberantasan Pinjol ilegal harus dilakukan secara tuntas, lalu sebarkan modus operandi terbaru dalam pemasaraan atau operasional Pinjol ilegal kepada media massa dan sosial media (Sosmed) sebagai bagian dari langkah edukasi dan literasi investasi kepada seluruh kalangan masyarakat," jelasnya.
Kang AW sapaan akrabnya melanjutkan, keinginan agar para remaja yang ingin mandiri dengan cara berinvestasi harus didampingi oleh pemerintah daerah dan organisasi kepengusahaan.
"Literasi investasi yang baik dan benar harus diajarkan kepada para pelajar agar mereka tidak tertipu Pinjol ilegal, antisipasi jatuhnya korban juga nisa dilakukan aparatur desa dengan memasang spanduk peringatan waspada Pinjol ilegal dengan dalih investasi atau apapun.  Jangan sampai fenomena penipuan mahasiswa seperti IPB University menjadi fenomena puncak gunung es," lanjut Kang AW. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana