Legislator Berharap Raperda Penanaman Modal Pulihkan Ekonomi Warga

DPRD Kota Bandung berharap Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat memulihkan perekonomian masyarakat, di tengah pandemi Covid-19.

Legislator Berharap Raperda Penanaman Modal Pulihkan Ekonomi Warga
DPRD Kota Bandung Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat memulihkan perekonomian masyarakat, di tengah pandemi Covid-19.

INILAHKORAN– Wakil Ketua Pansus 8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Asep Mulyadi berharap, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat memulihkan perekonomian masyarakat, di tengah pandemi Covid-19.

Sebab, dampak paling signifikan dari pandemi adalah sektor ekonomi. Sehingga dibutuhkan dorongan, agar kembali pulih. Dia pun mendorong agar raperda tersebut segera terealisasi di Kota Bandung, dalam rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin lalu.

"Raperda tentang Penanaman Modal diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi di Kota Bandung. Pembahasan Raperda ini sudah menuju tahap akhir dan finalisasi, dengan harapan penanaman modal di Kota Bandung semakin mudah dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Paripurna, DPRD Tetapkan Susunan AKD Baru dan Siap Bahas Tiga Raperda

Sejalan dengan Asep, Ketua Pansus 8 Riana berharap hadirnya Raperda tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Sehingga dapat memberikan sumbangsih, dalam pemulihan ekonomi di Kota Bandung.

"Kita berharap dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Bandung," harapnya. (Yuliantono)***


Editor : inilahkoran