Legislator Ingatkan Sekolah Segera Input Data Siswa untuk Program Tebus Ijazah Gratis
DPRD Kota Bogor ingatkan pihak sekolah swasta segera menginput data siswa yang akan mendapatkan program penebusan ijazah gratis di wilayah Kota Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur menegaskan, agar pihak sekolah swasta segera menginput data siswa yang akan mendapatkan program penebusan Ijazah Gratis di wilayah Kota Bogor. Target tahun 2026 dan 2027 mendatang sekitar 2.000 ijazah.
"Jadi untuk penebusan ijazah, tetap skemanya sama dengan tahun yang lalu, namun mungkin yang sekarang akan lebih kami monitor, terkait dengan jumlah lulusan. Karena memang tahun ini tuh sesuai dengan Perwali, 5 tahun ke belakang dari mulai 2021 sampai ke 2025 karena ini kan akan di 2027 programnya. Kami berharap memang sekolah-sekolah swasta segera untuk melakukan input karena mengingat hanya diberikan waktu input itu sampai dengan tanggal 31 Maret 2026," ungkap Fajar kepada INILAHKORAN di Gedung DPRD Kota Bogor pada Rabu 25 Februari 2026.
Fajar memaparkan, sistem yang ada akan dikolaborasikan dengan sistem di Disdukcapil dan kolaborasikan dengan sistemnya Dinsos. Langkah ini agar hasil verifikasi bisa segera dilakukan penginputan.
"Untuk kuotanya sendiri nanti kami melihat dari jumlah ajuan di masing-masing sekolah, itu akan kami kumpulkan datanya, nanti kita informasikan lebih lanjut," paparnya.
Fajar menjelaskan, target kuota dari tahun yang sudah-sudah sekitar 2.000 ijazah. Dan program ini mungkin tidak akan selamanya, mungkin tahun 2028 program ini akan ditutup karena programnya sudah mulai berganti kan ke beasiswa.
"Untuk kendala-kendala yang terjadi tahun yang kemarin, kami evaluasi seperti banyak juga dari pihak siswanya yang tidak ke sekolah. Lalu dari pihak sekolahnya ada yang lupa melakukan input, akhirnya melakukan input setelah tanggal yang ditetapkan. Ada juga mungkin miss dari bagian Kesra hasil verifikasinya, juga dari Disdukcapil kan lumayan lama prosesnya. Makanya sekarang kami kolaborasikan jadi satu. Jadi lebih cepatlah validasinya dan dipantau oleh dewan," jelasnya.
Fajar menegaskan, sudah disampaikan ke pihak sekolah, bahwa harus komitmen, kalau misalkan sekolah tidak mau input, sekolah harus membuat surat pernyataan.
"Nanti suratnya disampaikan kepada DPRD, Kesra, Disdik, KCD dan terkait itu berarti sekolah tidak mau mengikuti apa yang memang jadi program," tegasnya.***
Editor : JakaPermana

