INILAHKORAN, Bandung - Ketua Komisi I
DPRD Provinsi Jawa Barat
Bedi Budiman menyebut, bila merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), harusnya Kabupaten
Garut terbagi menjadi tiga daerah karena memiliki luas wilayah administratif cukup besar.
Luas wilayah yang mencapai 3.074,07 kilometer ini sejatinya kata dia, cukup sulit jika hanya dikelola oleh satu kepala daerah. Sehingga pemekaran wilayah di Kabupaten
Garut sudah seharusnya terjadi dan lebih optimal jika dibagi tiga.
"Memelihara
Garut yang wilayahnya membentang luas, penduduknya tersebar memang akan lebih baik mereka dikelola tiga pemerintah daerah," ujar Bedi di
DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 11 Juli 2023.
Maka dari itu, dia sangat mendukung kala Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong dilakukannya pemekaran untuk
Garut Selatan dan
Garut Utara. Dimana menjadi salah satu dari sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau yang saya lihat, justru mereka (kabupaten induk) mendukung adanya pemekaran wilayah karena memang berat dengan kondisi daerahnya sekarang. Terutama karena luas wilayah," imbuhnya.
Sembari menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat, Pemprov
Jabar telah mengajukan Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten
Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten
Garut Utara dan Kabupaten Subang Utara.
(Yuliantono)